• Nusa Tenggara Timur

Bawa Balita, Puluhan PMI Non Prosedural Diamankan Jajaran Polres Sikka

Imanuel Lodja | Senin, 26/06/2023 14:13 WIB
Bawa Balita, Puluhan PMI Non Prosedural Diamankan Jajaran Polres Sikka Sebanyak 10 orang dewasa dan satu balita diamankan polisi dari Polres Sikka di Pelabuhan Lorens Say, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Maumere- Kabupaten Sikka, Minggu (25/6/2023).

KATANTT.COM--Sebanyak 10 orang dewasa dan satu balita diamankan polisi dari Polres Sikka di Pelabuhan Lorens Say, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Maumere- Kabupaten Sikka, NTT, Minggu (25/6/2023).

Mereka merupakan pekerja non prosedural yang diberangkatkan ke Kalimantan. Mereka diamankan anggota Polres Sikka dipimpin Kasat Reskrim, AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra, bersama Kasat Intelkam Polres Sikka Iptu Suparjo.

"Unit Sosial Budaya Sat Intelkam dan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Sikka melakukan pencegahan terhadap pekerja non prosedural yang akan berangkat ke Kalimantan sebanyak 10 orang dewasa dan 1 anak Balita usia 2 tahun di pelabuhan Lorens Say- Maumere," ujar Kapolres Sikka, AKBP Nelson F. Quintas, SIK, Senin (26/6/2023).

Tenaga kerja non prosedural ilegal ini berasal dari Kabupaten Sikka. Mereka hendak berangkat ke Balikpapan, Kalimantan menggunakan KM Bukit Siguntang. Usai diamankan polisi, mereka langsung dibawa ke Polres Sikka dan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka mengaku dibelikan tiket dari Kabupaten Lembata oleh kerabat/kenalan. Saat itu mereka hanya menyerahkan KTP untuk pembelian tiket. Salah satu calon pekerja, Vitalis Yulianto (32), mengaku bahwa para pekerja ditawar bekerja ke Balikpapan oleh perekrut Ardianus Arman.

Namun mereka tidak mengetahui nama dan alamat perusahaan tempat mereka dipekerjakan. Tetapi masing-masing calon tenaga kerja diiming dengan upah/gaji sebesar Rp 3.300.000 per bulan. Segala biaya akomodasi hingga ke tempat tujuan kerja ditanggung oleh penanggung jawab Adrianus Arman.

Sebanyak 10 orang dewasa bersama 1 anak berumur 2 tahun tidak memiliki kelengkapan administrasi dan tidak mengetahui tempat kerja yang pasti karena rata-rata dari ke 10 orang tersebut baru pertama kali akan ke Kalimantan.

Dari hasil pemeriksaan polisi, ternyata Adrianus Arman adalah penanggungjawab yang membiayai keberangkatan 10 orang calon pekerja tersebut. "Upaya perekrutan pekerja non prosedural tersebut dengan cara mengiming-imingi upah yang besar sehingga membuat para pekerja tergiur akan bekerja di Kalimantan," ujar Kapolres Sikka, AKBP Nelson F. Quintas.

Untuk sementara ke 10 pekerja non prosedural tersebut diamankan di Polres Sikka untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga saat ini Satgas TTPO Polres Sikka gabungan Reskrim dan Intelkam telah dua kali mengagalkan keberangkatan pekerja non prosedural ke Kalimantan yang akan mengunakan KM Siguntang.

Pekerja Non Prosedural yang Diamankan:

1. Adrianus Arman (37) selaku Penanggungjawab warga Desa Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara

2. Germanus resi (26), warga Baokrenget, Desa Egon Gahar, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka.

3. Paskalis Duminggus Bhoka (39), warga Desa Egon, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka.

4. Theresia Toret (43), warga Desa Egon, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka.

5. Yoseph Herianus (37), warga Desa Egon, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka.

6. Vitalis Yulianto (33), ayah dari Agnes Theresia Anjela, warga Desa Egon Gahar, kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka.

7. Agnes Theresia Anjela (2 tahun).

8. Nikulina Feriana (22), Ibu dari Agnes Theresia Anjela

9. Ana Tania Bully (17) warga Desa Hale, kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka.

10. Maria Da Ensi (diduga perekrut), warga Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

11. Arkiles Sili (20), warga Baokrenget, desa Egon Gahar, Kecamatan Mapitara, kabupaten Sikka.

 

FOLLOW US