• Nusa Tenggara Timur

Puluhan Warga Kabupaten TTS Korban TPPO Diamankan di Lembata

Imanuel Lodja | Jum'at, 16/06/2023 10:24 WIB
Puluhan Warga Kabupaten TTS Korban TPPO Diamankan di Lembata Sebanyak 27 warga Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT yang terindikasi korban Tindak Pidana Orang (TPPO) diamankan di Kabulaten Lembata. Mereka telah ditangani dan dipulangkan ke Kupang.

KATANTT.COM--Sebanyak 27 warga Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT yang terindikasi korban Tindak Pidana Orang (TPPO) diamankan di Kabulaten Lembata. Mereka telah ditangani dan dipulangkan ke Kupang.

Ke-27 orang calon PMI ilegal tersebut tiba di Kupang menggunakan KMP Lakaan dan dijemput langsung oleh Satgas TPPO Polda NTT di Pelabuhan ASDP Tenau Kupang pada Kamis (15/6/2023).

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, SIK, membenarkan hal tersebut di Mapolda NTT, Jumat (16/6/2023). Para korban TPPO yang dipulangkan dari Kabupaten Lembata menggunakan KMP Lakaan didampingi Kadis Nakertrans Lembata Rafael Betekeneng, SH, bersama Kasie Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3KP) Lembata Matilde Waleng, SSos.

Setelah dilakukan serah terima di Pelabuhan ASDP Tenau Kupang, selanjutnya para Korban TPPO dibawa ke Mapolda NTT guna dimintai keterangan. "Selanjutnya ke 27 warga asal Kabupaten TTS tersebut diserahterimakan kepada Diskopnakertrans Provinsi NTT untuk dipulangkan ke daerah asalanya masing-masing," kata Ariasandy.

Sementara terkait pelaku perekrut para calon PMI non Prosedural tersebut saat ini masih diburu polisi. Pada Minggu (11/6/2023) lalu, Polres Lembata melalui Anggota Satreskrim berhasil menggagalkan keberangkatan dari 27 warga kabupaten TTS tersebut di Pelabuhan Lewoleba, Kabupaten Lembata yang diberangkatkan ke Kalimantan menggunakan KM. Bukit Siguntang.

Ke 27 orang tersebut terdiri dari 10 orang wanita dan 17 orang laki-laki. Mereka mengaku direkrut oleh seseorang bernama Arnold Tualaka asal Kabupaten TTS yang saat ini masih buron.

FOLLOW US