• Nusa Tenggara Timur

Sejarah Perjuangan Kasus Montara: Laporan YPTB Kepada Komisi Penyelidik Montara (5)

Djemi Amnifu | Minggu, 30/04/2023 08:57 WIB
Sejarah Perjuangan Kasus Montara: Laporan YPTB Kepada Komisi Penyelidik Montara (5)   Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Timor-Rote-Sabu-Alor di Laut Timor, Ferdi Tanoni saat diwawancarai jurnalis ABC Australia terkait pencemaran Laut Timor di Pantai Kupang beberapa waktu lalu.

KATANTT.COM--Jalan panjang perjuangan petaka kasus Montara yang mencemari Laut Timor sejak Oktober 2009 silam, belum banyak diketahui publik. Bagaimana suka, duka dan perjuangan yang penuh dengan air mata akan dikisahkan oleh Ketua Yayasan Peduli Timor Barat, Ferdi Tanoni secara berseri.

Pemerintah Fedral Australia pada bulan Nopember 2009 mengumumkan terbentuknya Montara Commission of Inquiry (Komisi Penyelidik Montara) serta memberikan pengumuman secara luas kepada masyarakat nasional dan internasional untuk segera mengajukan pengaduan-nya.

Pengumuman Komisi Penyelidik Montar bahwa, bagi yang mengetahui dan atau merasakan dampak dari petaka  tumpahan Minyak Montara ini dipersilahkan untuk segera mengajukan pengaduan kepada Komisi Penyelidik Montara terhitung mulai bulan Nopember tahun 2009 hingga terakhir pada bulan April tahun 2010.

Kami telah menghubungi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat untuk mengajukan pengaduan akan tetapi tidak ada satu pun dari mereka yang bersedia untuk mengajukan pengaduan ini kepada Komisi Penyelidik Montara.

Maka terhitung sejak bulan Januari tahun 2010, saya menunjuk DR Christine Mason sebagai Kuasa Penuh YPTB atas nama seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur untuk mengajukan pengaduan ke Komisi Penyelidik Montara tentang dampak yang diakibatkan oleh petaka tumpahan Minyak Montara.

Pada bulan April tahun 2010 pengaduan kami secara resmi telah diterima oleh Komisi Penyelidik Montara di Canberra. Singkatnya pada akhirnya Komisi Penyelidik Montara menyampaikan laporan resmi tentang hasil penyelidikan Komisi dan bahwa ada kurang lebih 200-an pengaduan yang dimasukkan.

Akan tetapi Komisi Penyelidik Montara hanya menerima 39 pengaduan masyarakat/lembaga maka hanya terdapat 1 saja pengaduan yang diajukan dari Indonesia yakni Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) yang berkantor di Kupang-Nusa Tenggara Timur. Dan, ada 39 pengaduan masyarakat ini dicatat dalam laporan Komisi Penyelidik Montara. (bersambung)

FOLLOW US