KATANTT.COM--Kehidupan petani rumput laut dan nelayan di Provinsi Nusa Tenggara Timur terdampak pencemaran Laut Timor sejak 2009 silam dari ladang minyak Montara diangkat dalam sebuah film dokumenter berjudul A Crude Injustice.
"Film dokumenter ini sukses besar dengan meraih 12 penghargaan internasional nomor 1 ini diproduksi penuh oleh wartawati Jane Hammond dari Perth-Australia Barat," kata Ketua Yayasan Peduli Timor Barat, Ferdi Tanoni kepada KataNTT.com, Rabu (12/4/2023).
Ferdi Tanoni yang adalah pemegang mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor ini menyebut film dokumenter ini diputar perdana tahun 2018 silam.
"Bahkan film dokumenter A Crude Injustice ini pula telah diputar di Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang telah memberikan kekuatan dan dukungan penuh kepada Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) yang telah menuntut Pemerintah Australia," tegas Ferdi Tanoni.
Bukti dukungan PBB tegas mantan agen imigrasi Australia ini adalah pada bulan Maret 2021 diterbitkanlah surat dari PBB atas pengaduan YPTB yang ditujukan kepada Pemerintah Australia- Indonesia-Thailand dan PTTEP untuk mempertanggung jawabkan Kasus Montara Tahun 2009 yang lalu. "Mereka semua telah memberikan jawaban masing-masing kepada PBB pada bulan Mei tahun 2021," ujarnya.
Menurut Ferdi Tanoni film ini dibuat untuk memberikan dorongan/kekuatan bukan saja bagi para petani rumput laut di Kabupaten Kupang- Rote Ndao yang telah memenangkan perkaranya di Pengadilan Federal Australia. Akan tetapi film dokumenter ini dibuat bagi seluruh petani rumput laut,nelayan dan lain-nya yang terkena dampak Montara tahun 2009 di 13 Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur.
Peraih penghargaan Nasional Untuk Keadilan Sipil (Civil Justice Award) 2013 dari Aliansi Pengacara Australia ini mengaku film dokumenter ini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dan dalam waktu tidak terlalu lama lagi YPTB akan memutarnya di seluruh Indonesia.
Biar semua orang mengetahui betapa kejamnya Pemerintah Australia dan PTTEP bangkok yang membunuh lebihd ari 100.000 mata pencaharian masyarakat Nusa Tenggara Timur," ungkapnya.
Ferdi Tanoni yang memiliki keteguhann hati dalam memperjuangkan hak petani rumput laut dan nelayan Nusa Tenggara Timur ini menegaskan bahwa pada prinsipnya hidup ini harus bisa berarti bagi banyak orang agar bersama bisa menikmati hidup.
"Kami mengucap syukur dan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa pencipta langit dan bumi atas berkat dan anugerah-Nya yang diberikan kepada kami semua. Kepada Menteri-Deputy-Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara RI kami rakyat NTT sangat membutuhkan Perpres RI saat ini guna percepatan penyelesaian Kasus Montara," tegas Ferdi Tanoni.