• Nusa Tenggara Timur

Polisi Bekuk Anak Gangguan Jiwa yang Membacok Ibu Kandung di Fatuleu

Imanuel Lodja | Selasa, 28/02/2023 20:25 WIB
Polisi Bekuk Anak Gangguan Jiwa yang Membacok Ibu Kandung di Fatuleu Tim Buser Satreskrim Polres Kupang mengamankan Habel Fuakan di kediamannya di Dusun II, Desa Oelbiteno, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang, Selasa (28/2/2023) subuh.

KATANTT.COM--Tim Buser Satreskrim Polres Kupang mengamankan Habel Fuakan (43), warga RT 05/RW 02, Dusun II, Desa Oelbiteno, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang. Habel yang juga pelaku pembacokan terhadap ibu kandungnya dengan parang diamankan pada Selasa (28/2/2023) subuh di kediamannya.

Sang ibu, Naomi Maol Pasi (72) yang sekarat dengan sejumlah luka di tubuhnya hingga saat ini masih dirawat intensif. "Pelaku sudah kita amankan dan kita bawa ke Polres Kupang," ujar Kapolres kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH, Selasa (28/2/2023).

Pelaku Habel Fuakan diketahui mempunyai riwayat sakit ganguan jiwa. Ia juga pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata, Kota Kupang pada tahun 2021-2022.

Ia kemudian diperiksa penyidik Satreskrim Polres Kupang. "Sementara kita amankan dulu, kuatir ada amukan massa, sambil kita lakukan pemeriksaan secara medis yang bersangkutan apakah benar gila atau tidak," tandas mantan Kapolres Sumba Barat ini.

Penyidik bakal menerapkan pasal 351 ayat (2) KUHP kepada pelaku. Penganiayaan berat ini terjadi pada Minggu (26/2/2023) di RT 04, Dusun I, Desa Oelbiteno, kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang.

FOLLOW US