• Nusa Tenggara Timur

Polisi Ungkap Komplotan Pencurian Sepeda Motor Antar Kabupaten di Pulau Sumba

Imanuel Lodja | Senin, 30/01/2023 15:11 WIB
Polisi Ungkap Komplotan Pencurian Sepeda Motor Antar Kabupaten di Pulau Sumba Jajaran Polres Sumba Barat berhasil meringkus sejumlah komplotan pelaku pencurian sepeda motor antar kabupaten di Pulau Sumba.

KATANTT.COM--Sejumlah pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Kabupaten Sumba Barat dan sekitarnya diamankan polisi. Komplotan ini ditangkap polisi dalam waktu berbeda di beberapa lokasi.

Para pelaku merupakan sindikat pencurian kendaraan bermotor yang telah dilaporkan oleh para korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumba Barat yang tertuang pada laporan polisi nomor LP/B/99/VII/2022/SPKT/Res Sumba Barat/Polda NTT dan nomor LP/B/86/VII/2022/SPKT/Res Sumba Barat/Polda NTT.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK, MH, yang dikonfirmasi Senin (30/1/2023) menyebutkan kalau pencurian kendaraan bermotor merupakan salah satu kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Sumba Barat belakangan ini.

Kamis (26/1/2023) malam sekitar pukul 21.00 wita, Tim Resmob Polres Sumba Barat dipimpin Kanit Resmob Polres Sumba Barat, Bripka Syarif melakukan pengintaian di sekitar lapangan Manda Elu, Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat terhadap beberapa orang pria yang diduga merupakan para pelaku curanmor sesuai dengan laporan polisi yang ada.

Para pria tersebut ternyata mengetahui kalau pergerakan mereka diawasi oleh Tim Resmob Polres Sumba Barat. Para komplotan curanmor ini langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Tim Resmob melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan sebuah sepeda motor Honda Beat warna ungu. Sedangkan para komplotan berhasil melarikan diri ke arah kecamatan Wanukaka, Kabupaten Sumba Barat.

Polisi melakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan juga nomor mesin dari sepeda motor yang diamankan tersebut. "Ternyata sepeda motor Honda Beat tersebut merupakan salah satu sepeda motor masyarakat yang pernah dilaporkan hilang sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/B/99/VII/2022/SPKT/Res Sumba Barat/Polda NTT," ujar Kapolres Sumba Barat, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata.

Tim Resmob Polres Sumba Barat bekerjasama dengan Polsek Wanukaka dan Polsek Lamboya melakukan pengejaran terhadap pelaku. Jumat (27/1/2023) sekira pukul 10.00 wita, Tim Resmob Polres Sumba Barat bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Wanukaka, Bripka Benyamin Yasin mendatangi rumah terduga pelaku curanmor tersebut di Kampung Wua Madangu, Dusun II, desa Hobawawi, Kecamatan Wanukaka.

Kerja keras yang telah dilakukan selama ini pun akhirnya membuahkan hasil. Seorang terduga pelaku KF berhasil dibekuk. KF ini diduga merupakan komplotan curanmor antar Kabupaten.

Dari hasil interogasi, KF mengakui perbuatannya dan menyebutkan sejumlah rekannya yang merupakan pelaku curanmor. Berbekal informasi yang didapatkan, Tim Resmob kembali bergerak berdasarkan petunjuk yang disampaikan oleh terduga KF.

Alhasil empat orang rekan KF pun berhasil dibekuk oleh Tim Gabungan Polres Sumba Barat. Dari pengakuan para terduga pelaku tersebut, ada 12 anit sepeda motor hasil kejahatan mereka yang berhasil diamankan petugas sebagai barang bukti.

Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap para pelaku, diketahui bahwa 9 unit sepeda motor tersebut hasil aksi mereka di wilayah Kabupaten Sumba Barat dan yang 3 unit dari wilayah Kabupaten Sumba Timur.

Polisi masih terus memburu para terduga pelaku curanmor yang saat ini masih berkeliaran di wilayah Kabupaten Sumba Barat. "Kami sudah mengantongi nama-nama mereka," ujar Bripka Syarif, Senin (30/1/2023).

Pengungkapan komplotan pelaku curanmor ini tidak terlepas dari kerjasama tim yang terbentuk dalam Tim Marapu Sakti yakni Resmob Polres Sumba Barat, Resmob Polres Sumba Barat Daya dan Resmob Polres Sumba Timur.

Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK, MH, mengapresiasi yang dilakukan Tim Resmob Polres Sumba Barat, Polsek Wanukaka dan Polsek Lamboya. "Kita selalu bekerjasama dalam membasmi segala bentuk gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumba Barat," ujar Anak Agung Gde Anom Wirata.

Pihaknya bertekad akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku curanmor yang saat ini masih beraksi di sekitar wilayah hukum Polres Sumba Barat. "Semoga dengan telah kita amankan para pelaku curanmor tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sumba Barat dapat kembali kondusif," ungkap Anak Agung Gde Anom Wirata,.

Kepada masyarakat Sumba Barat dan sekitarnya, yang merasa kehilangan sepeda motor diminta dapat mendatangi Satuan Reskrim Polres Sumba Barat dengan membawa surat bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) serta surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Kapolres Sumba Barat juga mengajak masyarakat Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Tengah untuk segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana yang terjadi melalui call center SPKT Polres Sumba Barat maupun Polsek dan Polsubsektor jajaran Polres Sumba Barat yang telah disediakan.

FOLLOW US