• Nusa Tenggara Timur

Polisi Terima Hasil DNA Sampel Jari dalam Sayur Lodeh, Ternyata Jari Pria

Imanuel Lodja | Kamis, 05/01/2023 13:17 WIB
Polisi Terima Hasil DNA Sampel Jari dalam Sayur Lodeh, Ternyata Jari Pria Hasil DNA sampel jari yang dikirim Laboratorium DNA Pusdokkes Polri,

KATANTT.COM--Aparat kepolisian sudah menerima hasil DNA sampel jari terkait kasus penemuan potongan jari manusia dalam sayur lodeh yang ditangani Polres Belu.

"Kita baru saja terima hasil DNA nya yang dikirim Laboratorium DNA Pusdokkes Polri," tandas AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan, Kasubbid Dokpol Bid Dokkes Polda NTT, Kamis (5/1/2023).

Hasilnya, ternyata potongan jari tersebut adalah jari laki-laki. Hasil ini dicocokkan dengan hasil profiling. "Hasil DNA ini akan dicocokkan dengan data pembanding yang ada atau kita cari pemilik potongan jari ini," tandasnya.

Pasca menerima hasil dari Mabes, pihaknya berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Djafar Alkatiri, SH. "Kita tinggal ambil sampel dari (orang) yang dicurigai atau keluarga yang diduga pemilik hari," tambahnya.

Pada Jumat (16/12/2022) lalu, Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Djafar Alkatiri, SH membawa sampel potongan jari manusia ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang. Potongan jari manusia kemudian diperiksa AKBP dr Edy Syahputra Hasibuan, Kasubbid Dokpol Bid Dokkes Polda NTT.

Potongan jari manusia tersebut dibawa ke Laboratorium DNA Pusdokkes Polri pada Minggu (18/12/2022). Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Djafar Alkatiri sendiri langsung memeriksa saksi lain. Polisi meminta keterangan dari sejumlah pihak dan mengumpulkan bukti lainnya.

Warga di Kabupaten Belu, NTT dihebohkan dengan penemuan potongan jari manusia pada makanan, Kamis (8/12/2022) siang.

Potongan jari manusia pada makanan ini ditemukan warga Dusun Lamasi, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.

Kapolsek Tasifeto Timur, Ipda Mahrim yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Kasus ini pun sudah dilaporkan ke Polsek Tasifeto Timur oleh Petrus Watu (30), warga Dusun Umafatik, Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Belu.

Petrus Watu menyebutkan kalau awalnya Dion Klau, warga Dusun Umafatik, Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Belu dan Isto Foa, warga Dusun Baulenu, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu membeli lauk sayur lodeh tahu di warung makan Albarka milik Yanti Kumala Dewi di Dusun Baulenu, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.

Sayur lodeh tahu dibeli untuk lauk makan siang. Selanjutnya Dion Klau dan Isto Foa membawa pulang lauk tersebut untuk makan.

Setelah Dion dan Isto selesai makan, mereka menyisahkan sedikit lauk untuk Petrus. Di saat Petrus membelah isi lauk tahu di sayur lodeh, Petrus kaget karena melihat sepotong daging ujung jari kuku manusia terlihat di dalam isi tahu tersebut.

Mengetahui hal tersebut, Petrus pun memberitahukan pada Dion dan Isto kemudian dilaporkan ke polisi. Mereka juga membawa barang bukti sisa sayur lodeh tahu dan potongan jari manusia.

Pasca menerima laporan polisi, aparat Polsek Tasifeto Timur mendatangi lokasi kejadian dan mempertemukan kedua belah pihak. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi terkait laporan kasus ini. "Kita masih dalami kasusnya. Kasusnya sudah dilaporkan ke Polsek," ujar Kapolsek Tasifeto Timur, Ipda Mahrim.

FOLLOW US