• Nusa Tenggara Timur

Bacok Sopir Tangki Air dengan Parang, Warga Kota Kupang Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja | Selasa, 13/09/2022 21:14 WIB
Bacok Sopir Tangki Air dengan Parang, Warga Kota Kupang Dibekuk Polisi Imanuel Tanggu Solo, pelaku pembacokan sopir truk tangki air di Desa Penfui Timur.

KATANTT.COM--Imanuel Tanggu Solo (31), warga RT 001/RW 001, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang diamankan anggota Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang, Selasa (13/9/2022).

Ia menjadi tersangka kasus penganiayaan berat menggunakan benda tajam terhadap Yulius Tamelab, sopir mobil tangki yang juga warga RT 023/RW 007, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Korban dianiaya di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang sehingga mengalami luka di dada sebelah kiri. Penganiayaan ini terjadi di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH, melalui KBO Satuan Reskrim Polres Kupang, Ipda Kuswantoro yang dikonfirmasi Selasa (13/9/2022) menyebutkan kalau korban sempat dirawat di rumah sakit pasca dibacok pelaku.

"Motifnya adalah kesalahpahaman saat korban mengendarai mobil tangki air dan pelaku menggunakan sepeda motor," ujarnya.

Disebutkan kalau pelaku sempat kabur pasca kejadian dan langsung diamankan Polsek Kupang Tengah. "Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Kupang Tengah sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," tandasnya.

Saat itu korban bersama dua kondektur Fransiskus Xaverius Neno dan Yustus Neonbasu hendak mengantar pesanan air tangki ke rumah pelanggan di Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang.

Saat korban dan 2 kondektur tiba di depan asrama Fioreti Gang Tafoki III, Desa Penfiul Timur, korban memberi lampu sein kiri dan belok ke cabang kiri. Namun pelaku dengan sepeda motor dari belakang kaget.

Pelaku langsung memalang mobil tangki menggunakan sepeda motornya dan memaki korban. Pelaku meminta korban turun dari mobil dan terjadi pertengkaran.

Korban sempat mengatakan kata `bodoh` kepada pelaku karena pelaku tidak melihat lampu sein kendaraan. Pelaku maju mendorong korban dan korban mendorong balik.

Lalu pelaku memaki korban tetapi korban tidak menanggapi dan kembali naik ke mobil tangki menuju rumah pelanggan korban. Saat korban sedang bongkar air di rumah pelanggan, pelaku datang dan berjalan ke arah korban sambil mengatakan kalau korban sudah menantangnya.

Pelaku kemudian mengeluarkan sebilah parang dalam jaket dengan memegang sebilah parang di tangan kanan dan langsung mengayunkan ke arah korban. Saat itu korban dengan refleks mendorong tubuh pelaku ke arah belakang.

Pelaku kembali maju dan mengayunkan parang kedua kalinya ke arah leher korban. Tetapi korban berusaha menghindar ke arah belakang sehingga ujung parang mengenai dada sebelah kiri korban.

Pelaku kembali mengayunkan parang yang ketiga kali ke arah leher korban tetapi korban menghindar ke belakang sehingga mengenai tembok. Lalu korban langsung melompat masuk ke dalam rumah pelanggan guna menghindar dari pelaku.

Korban melihat pelaku sempat mengejar kondektur tangki Fransiskus Xaverius Neno, namun Fransiskus melarikan diri sehingga pelaku pub pulang.

"Setelah itu terjadi penganiyaan yang menyebabkan korban mengalami luka di dada sebelah kiri," tambahnya.
Polisi sudah melakukan interogasi kepada korban, saksi-saksi dan pelaku. "Korban sudah divisum setelah menjalani perawatan medis," jelasnya.

Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf. Ia pun ditahan hingga 20 hari kedepan. Polisi juga mengamankan barang bukti parang yang dipakai pelaku menganiaya korban.

FOLLOW US