• Nusa Tenggara Timur

Ibu Rumah Tangga di Manggarai Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri

Imanuel Lodja | Senin, 12/09/2022 19:14 WIB
Ibu Rumah Tangga di Manggarai Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri ilustrasi

KATANTT.COM--YL (32), ibu rumah tangga di Welu, Desa Wejang Mali; Kecamatan Lamba Leda Timur, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan meninggal dunia karena gantung diri, Minggu (11//9/2022).

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Ketut Widiarta, SIK, yang dikonfirmasi Senin (12/9/2022) membenarkan kejadian ini. "Ibu (korban) mau gantung diri, anak langsung lari keluar minta pertolongan tetangga, tetapi sudah terlambat," ujar Kapolres Manggarai Timur, AKBP Ketut Widiarta.

Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dengan posisi gantung diri di balok kamar rumahnya menggunakan seutas tali nilon warna biru. Korban gantung diri dihadapan anaknya, MEAJ alias Mariana (9) yang sedang berada di dalam kamar.

Korban sempat melihat ibunya mengambil seutas tali berwarna biru yang diikat diatas balok yang berada didalam kamar. Dari keterangan Mariana, diperoleh informasi kalau korban sempat memberikan pesan kepada putrinya tersebut sebelum melakukan aksi gantung diri.

Setelah mengikat tali, kepada anaknya korban menyampaikan pesan untuk menjaga adik dan bapaknya. Saat peristiwa tersebut terjadi, suami korban sedang berada di rumah duka di rumah kerabat mereka di kampung Welu, Desa Wejang Mali, Kabupaten Manggarai Timur.

Polisi masih mendalami motif kasus tersebut. Polisi tidak sempat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), karena pada saat anggota Bhabinkamtibmas dan anggota Babinsa Mano sampai di TKP, kondisi korban sudah diturunkan dari posisi gantung diri dan sudah terbaring di tempat tidur millik korban.

Hasil visum et repertum luar oleh petugas medis Puskesmas Colol, tidak ditemukan bekas luka atau pun kekerasan pada tubuh korban. Saat polisi datang, jenazah korban sudah dievakuasi oleh keluarga dan dibantu oleh warga serta sudah disemayamkan di rumah duka.

Tim medis dari Puskesmas Colol hanya melakukan pemeriksaan bagian luar dari tubuh korban. korban murni gantung diri sehingga selain itu pihak orang tua serta keluarga menerima dengan ikhlas kematian korban dan menganggap sebagai musibah.

Suami korban Leonardus Lamas juga menolak untuk melakukan otopsi dengan alasan bahwa korban murni gantung diri.
Pihak keluarga menerima dengan iklas kematian korban dan menganggap sebagai musibah. Pihak keluarga korban sudah membuat surat pernyataan penolakan melakukan otopsi.

Selain itu, pihak keluarga berjanji tidak akan menuntut secara hukum. Surat lernyataan ditanda tangani oleh pihak keluarga, mengetahui Kepala Desa Wejang Mali Paulus Jemui.

FOLLOW US