• Nusa Tenggara Timur

Sebulan Kabur, Buser Polres Belu Tangkap Pelaku Penganiaya Warga dengan Panah

Imanuel Lodja | Kamis, 04/08/2022 11:34 WIB
Sebulan Kabur, Buser Polres Belu Tangkap Pelaku Penganiaya Warga dengan Panah ivo, pelaku penganiayaan saat diamankan anggota Buser Polres Belu, Kamis (4/8/2022) subuh

KATANTT.COM--Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya terjatuh jua ke tanah. Pepatah ini seakan cocok dialamtkan kepada Divo Crisanto Da Silva Sarmento Junior alias Divo (20). Bagaimana tidak! Setelah kabur selama sebulan lamanya, akhirnya Divo berhasil dibekuk.

Ia kabur sejak awal bulan Juli 2022 lalu pasca menganiaya rekannya dengan menggunakan panah Ambon.
Divo diamankan anggota Buser Satreskrim Polres Belu di Desa Kewar, kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, NTT, Kamis (4/8/2022) subuh.

Divo ditangkap anggota Buser Bripka Naries Nuwa dan Brigpol Kiki Mali, Brigpol Natan Rewu serta Brigpol roy Sonbay sekitar pukul 01.00 wita.

Divo sendiri merupakan warga Weaituan, Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu. Divo sebelumnya dilaporkan melakukan penganiayaan dan kabur sejak 9 Juli 2022 lalu.

Tindak pidana penganiayaan dengan kekerasan ini dilaporkan Andreas Mura (18), warga RT 009/RW 002, Kelurahan Lidak, kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.

Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/160/VII/2022/SPKT/Polres Belu/Polda NTT tanggal 9 Juli 2022.

Ia melaporkan kasus penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (9/7/2022l di Ailpcino-Tini, Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.

Korban penganiayaan yakni Frans Menejes (18), seorang tukang ojek yang juga warga Lolowa, RT 005/RW 001, Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.

Awalnya, Andreas Mura dan korban berboncengan sepeda motor membeli nasi kuning di warung nasi kuning 24 jam di Kota Atambua, Kabupaten Belu. Keduanya menggunakan sepeda motor milik Andreas Mura.

Setelah membeli makan, Andreas Mura terlebh dahulu kembali ke sepeda motor dan korban masih berada didalam warung sambl membakar rokok.

Pada waktu Andreas Mura hendak menggantung air minum di bagasi depan sepeda motor, ia kaget mendengar bunyi kaki seperti orang berlari.

Andreas kemudian memalingkan wajah dan melihat korban sedang dikejar oleh terlapor sambl menarik anak panah Ambon.

Kemudian dari arah pasar Atambua, ada rekan terlapor menghampiri dan mengejar Andreas dengan menggunakan sepeda motor.

Andreas pun langsunhlg menghidupkan sepeda motornya dan pergi menyelamatkan diri serta meninggalkan korban.

Pasca kejadian ini, beberapa menit kemudian Andreas menelepon korban untuk menanyakan keberadaan korban, namun korban tidak merespon telepon dari Andreas. Setelah itu Andreas chat korban lewat facebook untuk menjemput korban.

Saat itu barulah Andreas mendapat informasi kalau korban terkena panah Ambon dan mengenai tepat pada punggung sebelah kiri.

Panah tersebut tertancap pada tubuh korban dan mengeluarkan darah. Korban kemudian dirawat intensif di rumah sakit dan menjalani operasi mengeluarkan anak panah yang tertancap pada tubuh korban.

Pasca mendapat laporan kasus ini, polisi berusaha mencari pelaku, namun pelaku kabur dan tidak memenuhi panggilan polisi.

Anggota Buser Polres Belu berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung menciduknya pada Kamis subuh. Pelaku Divo kemudian dibawa ke Polres Belu untuk diperiksa dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia pun diamankan dalam sel Polres Belu sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Belu, AKBP Yoseph Krisbianto, SIK yang dikonfirmasi Kamis (4/8/2022) membenarkan penangkapan ini dan mengakui kalau proses penyelidikan masih dilakukan anggota Satreskrim Polres Belu.

FOLLOW US