• Nusa Tenggara Timur

Pesta Pernikahan di Belu Ricuh, Oknum Anggota Brimob Tikam Warga

Imanuel Lodja | Minggu, 31/07/2022 06:44 WIB
Pesta Pernikahan di Belu Ricuh, Oknum Anggota Brimob Tikam Warga ilustrasi

KATANTT.COM--Pesta pernikahan di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (30/7/2022) dini hari berujung peristiwa berdarah.

TW alias Tino, oknum anggota Brimob Kompi 3 Batalyon A Pelopor Belu menikam Frederikus Siku alias Edy (25) di acara pernikahan di Halifehan, Kabupaten Belu, NTT.

Korban Edy warga Halifehan mengalami empat luka tikam pada bagian tubuhnya. Korban kini tengah menjalani perawatan medis di RSUD Mgr Gabriel Manek Atambua, Kabupaten Belu.

Kasus ini sudah dilaporkan ayah kandung dan keluarga korban ke Polres Belu. Diperoleh informasi kalau kejadian tersebut terjadi sekira pukul 03.00 wita dini hari.

Pelaku TW alias Tino diduga mabuk karena dipengaruhi alkohol atau minuman keras di tempat pesta pernikahan.

Sebelum kejadian penikaman, diketahui korban Edy hendak melerai keributan di luar tempat acara pesta.

Namun spontan terjadi perkelahian, oknum Brimob mendapat luka di kepala dan spontan oknum Brimob pun menikam korban Edy.

Kejadian tersebut langsung dilerai oknum polisi lainnya yang menghadiri acara pernikahan itu.

Melihat korban yang berdarah akibat luka tikam di bahu belakang dan wajah, beberapa warga langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.

Selain menikam warga sipil, oknum Brimob ini juga melakukan pengrusakan terhadap beberapa kendaraan roda dua maupun mobil milik warga di tempat pesta dengan cara menikam ban kendaraan.

Ayah korban Siprianus Linu Siku mengaku korban ditikam pelaku di luar tenda. Kejadian itu terjadi spontanitas di tempat pesta dan tidak diketahui persis penyebabnya.

Saat itu, korban hendak menanyakan tentang kejadian yang terjadi di luar tenda, namun pelaku langsung menikam korban.

"Kami dari keluarga korban sudah melaporkan kasus itu ke Polres Belu," ujar ayah korban.

Siprianus juga sempat bertemu dengan Danki Brimob Sub Den 2A Pelopor Atambua terkait kasus itu dan Danki mengatakan, oknum anggotanya yang terlibat kasus penikaman itu sudah diamankan.

"Kita sudah buat laporan. Kalau Danki Brimob punya itikad baik untuk urus secara baik, keluarga terima. Tapi proses hukum tetap berjalan," kata dia.

Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, SIK, yang dikonfirmasi, Sabtu (30/7/2022) membenarkan kejadian tersebut dan kasus itu masih didalami oleh penyidik. "Laporannya sudah di penyidik," kata Yosep Krisbiyanto.

FOLLOW US