• Nusa Tenggara Timur

Kepergok Mencuri, Pelaku Kabur Tinggalkan Sepeda Motor dan Anjing Curian

Imanuel Lodja | Selasa, 19/07/2022 10:37 WIB
Kepergok Mencuri, Pelaku Kabur Tinggalkan Sepeda Motor dan Anjing Curian Barang bukti sepeda motor Honda Beat dan dua ekor anjing yang ditinggalkan pelaku pencurian anjing di Kota Kupang dalam penyelidikan Polsek Maulafa.

KATANTT.COM--Aksi pencurian ternak anjing terjadi lagi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Nahasnya, walau pelaku kabur namun meninggalkan sepeda motor, KTP, SIM, STNK dan besi yang dipakai membantai anjing.

Pelaku juga meninggalkan barang bukti dua ekor anjing curian yang dimasukkan pelaku di dalam karung plastik.

Komplotan pelaku ini mencuri dua ekor anjing milik Bendelina Haba Raja (52), warga Jalan Nainoman 4, RT 17/RW 05, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT.

Para pelaku beraksi menggunakan sepeda motor pada Selasa (19/7/2022) subuh sekitar pukul 02.30 wita.

Korban Bendelina saat ditemui di Polsek Maulafa, Selasa (19/7/2022) menyebutkan kalau pada Selasa subuh ia terbangun ketika mendengar teriakan anjing miliknya.

Bendelina sendiri memasang rantai dan mengikat dua ekor anjing miliknya di depan rumah.

"Saya dengar teriakan anjing jadi saya bangun. Saya coba lihat dari kaca jendela karena saya takut keluar rumah," ujar Bendelina.

Bendelina melihat dua orang menggunakan sepeda motor menarik dua ekor anjing milik Bendelina dan dimuat diatas sepeda motor.

"Saya pantau dari kaca jendela, satu pelaku tampak dari belakang berpostur tubuh kurus dan tinggi. Mereka langsung kabur membawa dua ekor anjing saya," kata Bendelina.

Bendelina pun hanya bisa diam dan membangunkan anak-anaknya menceritakan peristiwa ini.

Saat para pelaku pulang membawa hasil curian, mereka bertemu dengan Abraham Kaat, anggota Polres Kupang yang kebetulan melintas di sekitar jalur 40 Haukoto, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Abraham mendapati 2 orang pelaku yang menggunakan sepeda motor honda beat nomor polisi DH 6208 KS.

Kedua pelaku membawa karung yang diduga berisi ternak anjing. Abraham Kaat pun menghentikan sepeda motor tersebut dan mengecek serta memeriksa.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata karung tersebut berisi 2 ekor anjing.

Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau sehingga Abraham merampas pisau tersebut. Kedua pelaku langsung kabur dan melarikan diri.

Selang beberapa saat, ada 1 sepeda motor berboncengan diduga teman pelaku melempar Abraham dengan batu. Saat bersamaan, masyarakat keluar karena mendengar teriakan.

Para pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Honda Beat warna hitam lis merah nomor polisi DH 6208 HS. Barang bukti kemudian diamankan di Polsek Maulafa.

Polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi DH 6208 KS, 2 ekor anjing warna hitam dan coklat, 1 buah karung plastik warna putih, 1 buah besi linggis bentuk L dan satu buah pisau.

Polisi menemukan KTP atas nama Martinus Djo Hage (30), warga Jalan Delima RT 22/RW 09, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Polisi juga mengamankan STNK sepeda motor atas nama Elias Yonatan Ballo.

Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga yang dikonfirmasi Selasa (19/7/2022) membenarkan adanya kejadian ini.

"Kami sudah terima laporan polisi dan sedang diproses. Pemilik anjing selaku korban sudah dimintai keterangan terkait kasus ini," tandas Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga.

Polisi juga masih menyelidiki kasus ini dan mencari terduga pelaku sesuai identitas yang ditinggalkan terduga pelaku.

FOLLOW US