• Nusa Tenggara Timur

Istri Kepsek SD Negeri Oelbeba jadi `Penghasut` bagi Tersangka Lain

Imanuel Lodja | Rabu, 15/06/2022 20:20 WIB
Istri Kepsek SD Negeri Oelbeba jadi `Penghasut` bagi Tersangka Lain Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Lufthi Darmawan Aditya memberikan keterangan kepada wartawan terkait penahanan atas Kepsek SD Negeri Oelbeba, Aleksander Nitti setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap rekan gurunya Anselmus Nalle.

KATANTT.COM--Pihak Polres Kupang sudah menahan enam tersangka dalam kaitan kasus penganiayaan terhadap guru di SD Negeri Oebeba Kabupaten Kupang.

Keenam tersangka yang ditahan yakni Alexander Nitti (58), kepala sekolah SD Negeri Oelbeba dan Iwan Taebenu.

Juga Ernawati Manu (istri kepala sekolah), Jemsy Massu, Daniel Otniel Laot dan Gregorius Tanone alias Goris.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH di kantornya, Rabu (15/6/2022) membeberkan peran dan sejumlah tersangka.

"Tersangka Jemsy Massu ikut memukul dan merampas handphone korban," tandas FX Irwan Arianto.

Sementara istri kepala sekolah, Ernawati Manu berperan sebagai `penghasut`.

Dikatakan kalau kejadian penganiayaan terjadi pada hari Selasa namun baru viral di media sosial pada hari Minggu.

Ernawati Manu pun meminta warga yang merekam dan menyebarkan video tersebut menghapus video yang beredar. "Dia (istri kepala sekolah) lupa bahwa jejak digital tetapi bisa dilacak," ujarnya.

Selain menghapus rekaman video penganiayaan, istri kepala sekolah dan kepala sekolah juga mengumpulkan tersangka lain dan mengarahkan agar membantah adanya kejadian penganiayaan ini.

"Saat kepala sekolah membuat laporan polisi di Polsek Fatuleu, istri kepala sekolah mengumpulkan tersangka lain dan keterangan para tersangka disetting oleh istri kepala sekolah," tandas mantan Kapolres Sumba Barat ini.

Ernawati saat diperiksa polisi mengakui mengetahui kejadian ini dari anaknya yang juga guru di SD Negeri Oelbeba.

Saat itu Ernawati langsung datang ke sekolah setelah mendapat kabar kalau korban menyerang kepala sekolah.

Ketika datang ke sekolah, istri kepala sekolah bertemu dengan tersangka Iwan Taebenu sehingga meminta bantuan Iwan Taebenu mengejar dan memukul korban.

Ia juga menyebutkan kalau awalnya para guru di SD Negeri Oelbeba takut memberikan kesaksian. "Setelah kita tahan kepala sekolah, baru lah para guru mau memberikan keterangan dan kesaksian," tambah Kapolres.

Selama dua hari pasca kejadian, tidak ada guru yang berani bersaksi. Selanjutnya setelah memeriksa saksi lain, para guru pun mengakui kalau kepala sekolah berulang kali menganiaya korban dan istri kepala sekolah pun turut serta menganiaya korban.

Pasca ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, enam tersangka ini menyesali perbuatannya dan meminta maaf.

Polres Kupang tersangka kasus penganiayaan terhadap kepala sekolah yang kasus nya ditangani penyidik Satreskrim Polres Kupang.

"Ada 4 lagi tersangka yang kita amankan dan kita tahan," ujar Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH.
4 tersangka tambahan ini ditahan setelah dilakukan pemeriksaan.

"Sebelumnya kita sudah tahan 2 tersangka (kepala sekolah dan rekannya). Sekarang tambah empat (tersangka) lagi," tandas mantan Kapolres Sumba Barat ini.

Polres Kupang sebelumnya menahan Alexander Nitti dan Iwan Taebenu. Kemudian polisi menahan Ernawaty Manu, Jemsi Massu, Goris Tanone dan Daniel Laot.

"Kejadian penganiayaan di tiga lokasi yakni ruang guru, jalan raya/lapangan dan ruang perpustakaan," ujarnya.

FOLLOW US