• Nusa Tenggara Timur

Polres Lembata Amankan Pelaku Pengeboman Ikan

Imanuel Lodja | Kamis, 09/06/2022 20:40 WIB
Polres Lembata Amankan Pelaku Pengeboman Ikan Pelaku pengeboman ikan di Perairan Desa Baolaliduli, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata yang berhasil diamankan Polres Lembata.

KATANTT.COM--Aparat Polres Lembata mengamankan sejumlah warga yang melakukan pengeboman ikan di Perairan Desa Baolaliduli, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata, NTT, Kamis (9/6/2022).

Penangkapan dilakukan pada titik koordinat 08°14`38.40"S 123°43.53" E.

Polisi awalnya mendapati informasi bahwa terjadi penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di sekitar perairan Desa Jontona, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata.

Sejumlah anggota Sat Polairud Polres Lembata ke lokasi kejadian menggunakan kapal patroli perusahan mutiara yang berada di desa Merdeka.

Polisi melakukan pengejaran terhadap 2 buah kapal nelayan dan pelaku pengeboman dari perairan Nuhanera.

Kemudian dilakukan penangkapan terhadap 1 kapal nelayan dengan 3 pelaku pengeboman di perairan Desa Baolaliduli, kecamatan Ile Ape Timur.

Pada saat yang bersamaan 1 kapal berhasil melarikan diri ke hutan mangrove desa Lamatokan dengan 4 orang pelaku.

Tim sat Polairud Polres Lembata melakukan penarikan sebuah kapal nelayan yang pada saat dilakukan pengejaran sempat melarikan diri dalam hutan mangrove namun 4 orang pelaku tidak ditemukan.


Tiga orang pelaku dan barang bukti digiring ke lokasi perusahan Mutiara Desa Merdeka Kecamatan Lebatukan.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dievakuasi ke Mapolres Lembata.

Tiga orang warga yang diamankan polisi masing-masing Daeng Syamsir (41), Muhammad Tahir (45) dan Sadrin (20). Ketiganya merupakan warga desa Sagu, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2 buah kapal berukuran 2 GT, 2 buah kompresor, selang kompresor sepanjang sekitar 60 meter.

Selain itu, diamankan 2 box ikan hasil bom dengan berat 80 kilogram, 2 buah dakor alat bantu nafas, 3 buah kacamata selam, 2 buah pemantik, 2 bungkus rokok, 1 buah handphone merk nokia type 1100 dan uang Rp 50.000.

Para pelaku melakukan pengeboman di lokasi perairan Nuhanera dengan menggunakan kapal perahu ukuran 2 GT bermesin merk dangfeng 24 PK dengan barang bukti 1 paket kompresor lengkap alat selam serta ikan jenis bawo sebanyak 80 kilogram yang disimpan di dalam box pendingin.

"Atas kejadian anggota sat polairud Polres Lembata mengamankan barang bukti dan membawa para pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tandas Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Jhon Blegur, SH saat dikonfirmasi Kamis (9/6/2022).

FOLLOW US