• Nusa Tenggara Timur

Elimelek Sutay tak Punya Legal Standing Atas Warisan Keluarga Konay

Semy Andy Pah | Jum'at, 29/04/2022 07:29 WIB
Elimelek Sutay tak Punya Legal Standing Atas Warisan Keluarga Konay Elias Sutay alias Elimelek Sutay saat melayat sekaligus memberi penghoramatan terakhir kepada Piter Konay (palsu) di Kampung Riumata Desa Nekbaun Kecamatan Amarasi Barat Kabupaten Kupang 7 April 2022 lalu.

KATANTT.COM--Koar-koar Elias Sutay alias Elimelek Sutay di sejumlah media online terkait tanah warisan Keluarga Konay mendapat respon ahli waris Esau Konay. Adalah Marthen Konay atau biasa disapa Tenny Konay angkat bicara menanggapi tudingan Elias Sutay alias Elimelek Sutay ini.

"Pernyataan Eli adalah sesat dan pernyataan orang stres. Eli tak punya legal standing sebagai pemilik atau ahli waris atas warisan Keluarga Konay," kata Tenny Konay tersenyum kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).

Menurut Tenny Konay, Elias Sutay alias Elimelek Sutay lahir di Oehau tanggal 15 April 1963 dengan ayah bernama Yakub Sutay alias Ako Foki alias Jako Foki dan ibu Theodora Sutay.

Karena itu jelas Tenny Konay, Elias Sutay alias Elimelek Sutay tidak memiliki silsilah langsung dari keturunan Keluarga Konay sehingga secara hukum tak berhak atas warisan Keluarga Konay.

Selain itu sebut Tenny Konay, Elias Sutay alias Elimelek Sutay bukan pihak yang terlibat dalam perkara mempertahankan warisan Keluarga Konay.

Tenny Konay mengisahkan bahwa Elias Sutay alias Elimelek Sutay adalah anak keempat dari empat bersaudara yaitu Pieter Sutay, Meos Sutay dan Lamber Sutay almarhum. Setelah ibunya Theodora Sutay meninggal sekitar 1975 silam, ayahnya Yakub Sutay alias Ako Foki alias Jako Foki menikah lagi dengan Sa`a Sutay.

Setelah ayahnya menikah lagi, Elias Sutay alias Elimelek Sutay keluar dari Oehau dan menetap bersama Yafet Koeanan di Ol`o Desa Oebelo Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang. Elias Sutay alias Elimelek Sutay kemudian disekolahkan oleh Yafet Koeanan di SD Inpres Merdeka Tuapukan.

Setelah dewasa, Elias Sutay alias Elimelek Sutay menikah dengan Elizabeth Messakh anak dari Yohanis Messakh dan Du`a Pandi. Sebelumnya Elias Sutay sebelumnya dibaptis di Gereja Advent Hari Ketujuh di Desa Oebelo kecamatan kupang Tengah Kabupaten Kupang tanggal 14 Agustus 1982 oleh Pendeta R.S. Situmeang.

Hasil perkawinan dengan Elizabeth Messakh, Elias Sutay dikarunia dua orang anak yaitu Dermy Sutay dan Willy Sutay. Namun Elias Sutay alias Elimelek Sutay pisah dan Elias Sutay alias Elimelek Sutay menikah lagi dengan Rince Ndolu hingga kini.

Elias Sutay alias Elimelek Sutay sendiri sudah divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kupang dalam perkara penggelapan tanah pada tanggal 28 Desember 2021 lalu.

Bukan hanya itu, Elias Sutay alias Elimelek Sutay juga sudah ditetapkan tersangka kasus pemalsuan identitas diri oleh penyidik Polda NTT.

Penyidik Polda NTT telah menyita Buku Induk Gereja Advent Hari Ke Tujuh, di mana Elimelek Sutay di baptis dengan nama Elias Sutay.

Elimelek Sutay yang ingin menguasai tawan warisan Keluarga Konay mengganti namanya dengan nama Elimelek S Konay tanpa melalui aturan yang berlaku.

Sesuai aturan penggantian nama di Indonesia sebagaimana diatur dalam pasal 52 UU 24/2013 tentang perubahan atas UU 23/ 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden 25/2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil dijelaskan bahwa bagi seseorang yang ingin mengajukan penggantian nama, harus mengajukan ke pengadilan negeri setempat.

Sudah divonis dua tahun penjara namun Elias Sutay alias Elimelek Sutay kembali berulah dengan menyerobot tanah Gereja Advent Hari Ketujuh di Oebelo dan kasusnya sedang ditangani Polres Kupang.

FOLLOW US