• Nusa Tenggara Timur

Diduga Bunuh Diri, Mayat IRT di Kupang Ditemukan di Bawah Pohon Asam

Imanuel Lodja | Senin, 18/04/2022 20:52 WIB
Diduga Bunuh Diri, Mayat IRT di Kupang Ditemukan di Bawah Pohon Asam Anggota Inafis Polres Kupang dan anggota Polsek Amarasi saat melakukan tindakan kepolisian berupa olah tempat kejadian perkara.

KATANTT.COM--Sesosok mayat ibu rumah tangga ditemukan dalam posisi terlentang di bawah pohon asam, Senin (18/4/2022).

Korban teridentifikasi Wehelmina Sufmira Bonbiti (62), warga RT 019/RW 010, Dusun 5, Desa Sonraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang. Korban diduga meninggal karena bunuh diri dengan cara gantung diri.

Dugaan ini diperkuat dengan adanya luka goresan di kaki kanan dan luka jeratan di leher bekas tali tampak jelas.

Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau pada Minggu (17/4/2022) petang sekitar pukul 17.30 wita, suami korban Nikodemus Sufmera mengajak korban ke kegiatan perlombaan kreasi salib.

Namun korban tidak mau ikut sehingga suami korban sendiri yang mengikuti kegiatan tersebut. Setelah kegiatan selesai sekitar pukul 23.30 Wita, suami korban kembali ke rumah.

Ia tidak mendapatkan korban di rumah sehingga suami korban menyampaikan kepada Melsen Nitu (16) kalau korban tidak ada di rumah.

Selanjutnya keluarga dan tetangga terdekat serta masyarakat Dusun V melakukan pencarian hingga Senin (18/4/2022) pagi pukul 06.00 wita namun korban tidak ditemukan.

Pencarian korban dilanjutkan pada Senin (18/4/2022) pagi setelah ibadah gereja.

Pemerintah Desa Sahraen bersama pendeta mengumpulkan masyarakat dan membagi kelompok untuk melakukan pencarian.

Senin siang, jenazah korban ditemukan oleh Didimus Subu (39), warga RT 17/RW 09, Desa Sahraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang.

Didimus menyampaikan kepada Melsen Nitu dan Peni Hasnamah (51). Mereka menemukan korban di bawah pohon asam yang berada dalam kebun atau disebut Fotkou.

Di dahan pohon asam tempat korban ditemukan terlentang, terdapat sebuah tali anyaman gewang/lontar yang diikat namun tali telah putus serta keadaan korban di bawah pohon terlentang dan tidak bernyawa lagi.

Anggota Inafis Polres Kupang dan Anggota Polsek Amarasi mendatangi TKP dan melakukan tindakan kepolisian berupa olah tempat kejadian perkara.

Polisi juga mengevakuasi korban ke puskesmas Sonraen untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh petugas Puskesmas Sonraen yakni terdapat luka goresan di kaki kanan dan luka jeratan di leher bekas tali tampak jelas.

Menurut keterangan dokter Puskesmas Sonraen bahwa korban sudah meninggal 12 jam yang lalu.

Kondisi korban belum ada mengeluarkan bau busuk dan kondisi korban terdapat luka lecet di kaki kanan karena tali yang digunakan untuk bunuh diri putus serta korban jatuh terlentang di bawah pohon asam.

Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban dan menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah. Penolakan oleh pihak keluarga dikuatkan dengan surat pernyataan.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH yang dikonfirmasi Senin (18/4/2022) malam membenarkan kejadian ini dan mengaku kalau jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

FOLLOW US