• Nusa Tenggara Timur

BKD Terus Meningkatkan Indeks Profesionalitas ASN Pemprov NTT

Semy Andy Pah | Minggu, 10/04/2022 17:36 WIB
BKD Terus Meningkatkan Indeks Profesionalitas ASN Pemprov NTT Kepala BKD NTT, Henderina S. Laiskodat sesaat sebelum memberikan memberikan keterangan kepada wartawan.

KATANTT.COM--Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Henderina S. Laiskodat mengatakan BKD terus berupaya secara bertahap untuk meningkatkan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya, target RPJMN (2020-2024) untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia (world class bureaucracy) merupakan tantangan yang berat, sehingga dirinya berkomitmen menyiapkan ASN daerah untuk mencapai target dimaksud. 

Komitmen ini cukup realistis karena road map, instrumen, dan indikatornya sudah tersedia di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan berbagai peraturan turunannya,” katanya kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).

Henderina menginformasikan pada tahun 2020, indeks profesionalitas ASN pemprov NTT adalah 62 dari total nilai 100. Nilai-nilai sangat tergolong rendah karena masih banyak ASN yang belum mengupload dokumen bukti fisik untuk masing-masing kategori penilaian.

Sebagai motivasi bagi ASN untuk meningkatkan indeks profesionalitasnya, pada  20 Desember 2021 (bertepatan dengan HUT ke-63 NTT), 26 ASN dari 6 perangkat daerah (10 di antaranya dari BKD), menerima penghargaan atas pencapaian indeks profesionalitas: 4 orang dengan kategori sangat tinggi (91-100) dan 22 orang dengan kategori tinggi (81-90). 

“Dari aspek peningkatan kualifikasi pendidikan, BKD terus memberdayakan tenaga yang sudah ada melalui program Tubel dan Ibel,” katanya.

Sejak tahun 2019, lanjut dia, ada 21 PNS yang dibiayai dari dana APBD untuk mengikuti pendidikan formal di berbagai jenjang. Selain dibiayai pemda, PNS juga diberikan kesempatan untuk meningkatkan kualifikasi pendidikannya dengan skema pembiayaan mandiri maupun pembiayaan pihak ketiga. 

Dalam tiga tahun terakhir sudah ada 94 orang yang telah diberikan ijin belajar. Dari aspek kompetensi, Henderina terus mengefektifkan pemanfaatan fasilitas Assessment Center (AC) untuk melakukan penilaian kompetensi bagi seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTT. 

Per 30 Maret 2022, AC BKD telah melakukan penilaian (assessment) bagi 157 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), 501 Jabatan Administrator, 998 Jabatan Pengawas, 603 Jabatan Fungsional dan Pelaksana. 

Henderina,tahun ini menargetkan agar disamping melayani penilaian kompetensi untuk tujuan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Assessment Center juga bisa menyelesaikan pemetaan kompetensi bagi seluruh Pejabat Pelaksana dan Pejabat Fungsional.

Berawal dari penilaian kompetensi di lingkup BKD, sejak tahun 2020 hingga saat ini sudah ada 15 OPD dengan total 603 Pelaksana dan Fungsional yang telah terpetakan kompetensinya. Hasilnya telah diserahkan kepada pimpinan perangkat daerah yang stafnya telah dinilai.

Jika diakumulasikan, dari 2019 sampai hari ini, ada 3.715 ASN pemprov dan kab/kota yang telah dinilai kompetensinya baik untuk tujuan pemetaan maupun seleksi. 

Dari keseluruhan pejabat yang telah dinilai, hasilnya memperlihatkan kompetensi ‘Pengembangan Diri dan Orang Lain’ menunjukkan gap terbesar untuk kategori JPTP, kompetensi Pelayanan Publik untuk kategori Jabatan Administrator, kompetensi Orientasi pada Hasil untuk kategori Jabatan Fungsional, dan kompetensi “Inisiatif dan Adaptasi terhadap Perubahan untuk kategori Jabatan Pelaksana.

Dari aspek penilaian kinerja, BKD telah menerapkan Penilaian Prestasi Kerja (PPK online) sejak awal tahun 2020.  Aplikasi ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Jawa Barat dengan Pemprov NTT yang difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasil pengisian PPK online telah digunakan sebagai basis pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2021

Penerapan di tahun 2020 menunjukkan realisasi pengisian PPK online baru mencapai 71 persen (4.413 PNS di OPD).

Untuk mengefektifkan pemanfaatan aplikasi ini, pihaknya melakukan sosialisasi secara masif, baik secara tatap muka maupun melalui video tutorial pada Youtube BKD. Di tahun 2021, terjadi peningkatan yang signifikan: pada bMaret 2021, ada 98,75% ASN di lingkungan OPD yang sudah menggunakan aplikasi PPK online.

Kami telah melakukan sosialisasi virtual sebanyak tiga kali. Kami juga menggandeng Badan Kepegawaian Negara, sebagai instansi pembina di bidang menajamen kepegawaian, untuk memberikan petunjuk teknis terkait penerapan regulasi baru tersebut”, ungkap Henderina. 

Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan secara terus menerus merupakan upaya membanjiri ASN dengan informasi yang positif tentang perubahan yang sedang terjadi dan secara mental menyiapkan mereka untuk mengadaptasi perubahan tersebut.

Integritas dan Moralitas, Henderina menyampaikan untuk menjaga integritas dan moralitas aparatur, pembinaan terus dilakukan diantaranya melalui kegiatan camp revolusi mental, pembinaan rohani gabungan, sidak, dan kegiatan sosialisasi. 

“Saya pastikan bahwa segala jenis layanan di BKD tidak dipungut biaya. Karena itu, jika ada oknum PNS yang melakukan pungli dan tindakan sejenisnya, jangan sungkan untuk segera melapor dengan memanfaatkan sarana pengaduan yang telah kami siapkan," pinta Henderina.

Dengan memiliki indeks profesionalitas yang relatif tinggi, lebih mudah baginya untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," ucapnya.

FOLLOW US