• Nusa Tenggara Timur

Polisi Bantu Bagikan Masker kepada Loper Koran Disabilitas di Kota Kupang

Imanuel Lodja | Rabu, 09/03/2022 16:45 WIB
Polisi Bantu Bagikan Masker kepada Loper Koran Disabilitas di Kota Kupang Salah satu anggota Sat Lantas Polres Kupang membantu memakaikan masker ke loper koran penyandang disabilitas di perempatan lampu merah Kirab Kelurahan Kelapa Lima Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.

KATANTT.COM--Operasi keselamatan berlalu lintas dengan sandi operasi keselamatan Turangga 2022 terus dilakukan jajaran Sat Lantas Polres Kupang Kota.

Memasuki hari kesembilan pelaksanaan operasi, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota terus memberikan teguran lalu lintas dan juga peringatan penggunaan masker dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19.

Rabu (9/3/2022), saat melakukan operasi keselamatan di lampu merah patung kirab Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, anggota Sat Lantas Polres Kupang Kota membagikan masker kepada warga yang belum menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Bripka Erik,salah satu anggota Sat Lantas Polres Kupang Kota menghampiri Nadus (40), loper koran yang juga disabilitas. Kepada warga berkebutuhan khusus ini, anggota polisi ini membagikan dan memakaikan masker serta mengingatkan agar selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Bapak harus selalu memakai masker apalagi setiap hari bapak berjualan korban di lampu merah dan bertemu dengan banyak orang sehingga harus selalu memakai masker, mencuci tangan dan tetap jaga protokol kesehatan," ujar Bripka Erik kepada Nadus.

Selain memakaikan masker, anggota polisi ini pun memberikan masker lain sebagai masker cadangan agar digunakan Nadus selama menjual koran di lampu merah Kelurahan Fatululi.

Nadus sendiri tidak bisa berjalan normal karena merupakan penyandang disabilitas, namun setiap pagi hingga siang ia rajin menjual koran di titik lampu merah patung kirab di Kelurahan Fatululi.

Nadus (40) mengaku sangat terbantu dengan perhatian anggota polisi membagikan masker dan selalu mengingatkan kepada dirinya agar taat protokol kesehatan.

"Saya berterima kasih karena ada perhatian kepada saya. Saya janji selalu memakai masker dan menjaga kesehatan," ujarnya.

Bripka Erik sendiri mengaku kalau apa yang dilakukan merupakan bagian dari operasi keselamatan berlalu lintas yang digelar selama 14 hari mulai 1-14 Maret 2022.

Polisi juga memberikan himbauan tentang adaptasi kebiasaan baru serta pencegahan Covid-19 kepada seluruh pengguna jalan.

Selain mengeluarkan himbauan, anggota juga memberikan teguran kepada warga yang masih lalai dan abai terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19.

Teguran disertai dengan pembagian masker kepada para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.

Selain itu diikuti dengan penempelan stiker "Ayo Pakai Masker" pada kendaraan yang melintasi di jalan raya.

Teguran dan himbauan juga dilakukan agar masyarakat menerapkan adaptasi kebiasaan baru dengan memperhatikan protokol kesehatan dalam masa pandemi ini. Operasi ini digelar selama 14 hari kedepan mulai 1-14 Maret 2022.

Penindakan-penindakan dilakukan pada kejadian dan pelanggaran yang menimbulkan fatalitas dan pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Selama 14 hari kedepan ini selain penindakan, juga untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Kota Kupang serta dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar lantas di tengah pandemi Covid-19.

Satlantas Polres Kupang Kota mengagendakan menggelar operasi ini setiap hari di seluruh wilayah Kota Kupang.

Masyarakat Kota Kupang diminta patuh dan taat berlalu lintas dengan selalu melengkapi surat kendaraan.

Pengendara dan penumpang sepeda motor diharapkan menggunakan helm dan kendaraan pun harus dilengkapi kaca spion dan kelengkapan lainnya.

Operasi Keselamatan Turangga 2022 mengusung tema "Melalui operasi keselamatan 2022 kita wujudkan budaya tertib berlalu lintas guna terciptanya Situasi kamseltibcar lantas yang kondusif serta dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19".

Operasi keselamatan yang digelar merupakan jenis operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Operasi menyasar potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcarlantas serta penyebaran Covid-19.

Diharapkan operasi keselamatan tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas Laka lantas, meminimalisir kemacetan lalu lintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.

Fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan karena kesadaran pengguna lalu lintas, pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor dan pengguna jalan lainnya masih rendah.

FOLLOW US