• Nusa Tenggara Timur

Guru di Kupang Hukum Siswa Benturkan Kepala 100 Kali ke Tembok Kelas

Imanuel Lodja | Rabu, 16/02/2022 14:03 WIB
Guru di Kupang Hukum Siswa Benturkan Kepala 100 Kali ke Tembok Kelas Siswa SMP Negeri 5 Satu Atap di Desa Nunkurus Kecamatan Kupang Timur, Imanuel Frama saat dihukum benturkan kepala ke tembok kelas oleh gurunya.

KATANTT.COM--Beredar video seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur viral di media sosial. Siswa yang diketahui bernama Imanuel Frama (15) ini, dihukum benturkan kepala ke tembok kelas oleh gurunya.

Imanuel Frama merupakan siswa kelas IX, SMP Negeri 5 Satu Atap Nunkurus di Kecamatan Kupang Timur. Imanuel disuruh benturkan kepala sebanyak 100 kali ke tembok oleh guru mata pelajaran pendidikan jasmani, berinisial KL.

Kakak sepupu Imanuel Frama, Dolu Yason Lau menjelaskan, hukuman di luar akal sehat ini diberikan oleh oknum guru berinisial KL, dengan alasan siswanya tidak mengumpul kembali buku cetak.

Menurutnya, pada Senin (7/2/2022) dan Selasa (8/2/2022) Imanuel disuruh benturkan kepala ke meja sebanyak lima kali, sebagai contoh kepada siswa lain. Pada Kamis (10/2/2022) Imanuel diberi hukuman yang sama.

Tapi kali ini disuruh maju kedepan kelas, lalu benturkan kepala ke tembok sebanyak 100 kali, namun pada hitungan ke 89 Imanuel disuruh mengulang dari satu.

"Pada hitungan ke 89 diulangi lagi dari awal karena guru bertanya kepada teman-teman satu kelas. "Kalian dengar suara kepala toki di tembok ko tidak? Karena teman-temannya mengatakan bahwa tidak dengar, akhirnya diulangi lagi dari awal sampai 100 kali," ungkap Dolu Yason Lau, Rabu (16/2/2022).

Ia menambahkan, setelah menerima hukuman tersebut Imanuel disuruh untuk membersihkan WC sekolah, kemudian berlutut bersama temannya yang sama-sama dihukum benturkan kepala ke tembok pada Kamis (10/2/2022).

"Pertama di suruh berlutut, karena pada hari Kamis itu Imanuel dihukum bersama satu kawan yang lain, jadi mereka berdua disuruh berlutut dan saling cubit telinga satu sama lain, yang mengakibatkan telinga sebelah kirinya luka," jelas Dolu Yason Lau.

Masih menurut Dolu Yason Lau, setelah menerima hukuman dari oknum gurunya tersebut Imanuel mengaku mengalami luka di dahi, dan merasa pusing ketika pulang ke rumah.

"Kejadian itu telah resmi dilaporkan ke Polres Kupang. Kami masih menunggu proses selanjutnya dan kami berharap oknum guru tersebut diberi sanksi atas perbuatannya," tutup Dolu Yason Lau.

FOLLOW US