• Nusa Tenggara Timur

Pemuda di Rote Ndao Ditemukan Tewas dalam Bendungan

Imanuel Lodja | Selasa, 08/02/2022 14:50 WIB
Pemuda di Rote Ndao Ditemukan Tewas dalam Bendungan Anggota Polsek Rote Timur saat melakukan olah TKP.

KATANTT.COM--Seorang pemuda bernama, Maksi Mesang (19) asal Dusun Oesuku, Desa Lakamola, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, NTT ditemukan meninggal, Senin (7/2/2022) malam.

Maksi Mesang meninggal di Bendungan Kecil Oelupu, Dusun Oesuku, Desa Lakamola, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.

Diperoleh informasi kalau pada Senin (7/2/2022), sekitar pukul 18.30 wita, korban masih makan malam bersama kedua orang tuanya.

Setelah makan malam, ibu korban keluar dari rumah menuju rumah orang tuanya untuk menginap di sana. Sementara korban dan ayahnya Matheos Mesang (58) masih berada di rumah.

Setelah ibu korban pergi, beberapa menit kemudian korban menghampiri ayahnya dan menanyakan keberadaan ibunya.

Ayahnya mengatakan jika ibunya pergi tidur di keluarganya. Sekitar pukul 19.00 witan ayah korban mencari korban dalam rumah namun korban tidak berada dalam rumah.

Ayah korban kemudian mencari korban di sekitar rumah tetangga namun tidak menemukan korban. Karena tidak menemukan korban maka ayah korban menuju rumah keluarga tempat dimana ibu korban menginap.

Saat hendak melewati bendungan kecil Oelupu, ayah korban melihat sendal milik korban terapung di pinggir bendungan.

Ayah korban kembali ke rumah dan memanggil Ferluin Lenggu (21) dan Gerson Mesang serta beberapa warga untuk pergi mencari korban di sekitar bendungan keci.

Sang ayah bersama beberapa warga mencari di sekitar bendungan kecil tersebut. Sementara Gerson Mesang dan Ferluin Lenggu mencari kedalam air.

Mereka menemukan korban berada di dasar air dalam bendungan tersebut. Karena korban sangat berat maka Gerson Mesang dam Ferluin Lenggu tidak bisa mengangkat korban.

Gerson dan Ferluin terpaksa menarik tubuh korban ke arah pinggir untuk diangkat bersama dengan keluarga dan dibawa ke rumah korban.

Diperoleh informasi kalau korban menderita penyakit epilepsi psikis sejak kecil dan sedang ditangani/dirawat pihak Puskesmas Eahun, Kabupaten Rote Ndao.

Saat ditemukan, pada bagian pelipis kiri korban terdapat luka lecet akibat ditarik dari dasar air saat korban dievakuasi.

Keluarga korban pun menerima kematian korban sebagai ajal dan menolak untuk dilakukan pemeriksaan atau otopsi di Puskesmas Rote Timur.

Keluarga korban juga telah membuat surat pernyataan penolakan otopsi. Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta melakukan pemeriksaan fisik.

Bhabinkamtibmas Desa Lakamola Brigpol Gerson yang mendapat telepon dari Kades Lakamola yang memberitahuan tentang penemuan mayat di Desa Lakamola.

Anggota Polsek Rote Timur kemudian mendatangi TKP. Saat tiba di TKP, mayat sudah dievakuasi oleh keluarga ke rumah orang tuanya.

Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, SIP yang dkonfirmasi Selasa (8/2/2022) membenarkan kejadian dan mengaku kalau jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan.

FOLLOW US