• Nusa Tenggara Timur

Tabrak Pick Up, Pengendara Sepeda Motor di Rote Ndao Tewas

Imanuel Lodja | Kamis, 03/02/2022 05:58 WIB
Tabrak Pick Up, Pengendara Sepeda Motor di Rote Ndao Tewas Anggota Sat Lantas Polres Kupang Kota saat melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi pengendara sepeda motor yang terlibat tabrakan.

KATANTT.COM--Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Rote Ndao, Rabu (2/2/2022). Kecelakaan terjadi di jalan raya Oelaba-Oemilan tepatnya di Dusun Modolok, Desa Hundihuk, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao dekat rumah milik Kalep Lesik.

Kecelakaan melibatkan kendaraan mobil pick up warna hitam nomor polisi DH 8789 CB dan sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi DH 2505 GH.

Kendaraan pick up dikendarai Bastian (42), nelayan asal Dusun Hundihuk Timur Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, NTT.

Ia mengalami luka lecet pada kaki kanan. Saat mengendarai kendaraan tidak dilengkapi dengan SIM A.

Sejumlah penumpang kendaraan pick up yakni Anus Balu, Reki Balu, Saul Balu dan Panji Balu, warga Dusun Hundihuk Barat, Desa Hundihuk, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.

Sepeda motor dikendarai Ret Paulus Hilli (21), RT 02/RW 01, Desa Oebole Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao.

Ia mengalami luka lecet pada siku tangan kanan, luka lecet pada lutut kaki kanan, luka lecet pada pipi kiri dan luka lecet pada belakang bagian kanan.

Saat mengendarai kendaraan dilengkapi dengan Sim C namun tidak dilengkapi dengan helm pengaman kepala. Setelah dibawa ke rumah sakit, korban meninggal dunia.

Kecelakaan lalu lintas ini berawal saat mobil pick up yang dikemudikan Bastian Ndolu dengan meengangkut 4 penumpang di mana seorang duduk di samping pengendara di depan yakni Anus Balu.

Sementara 3 orang penumpang lainnya duduk di bak belakang mobil pick up. Mobil pick up melaju dari arah Hundihuk menuju ke Oelaba, Kabupaten Rote Ndao mengunakan jalur kiri.

Akan tetapi saat tiba di lokasi kejadian, ketika kendaraan memasuki area jalanan yang menurun datang dari arah berlawanan pengendara sepeda motor Honda Beat Ret Paulus Hilli tanpa penumpang melaju menaiki tanjakan.

Akan tetapi waktu itu diduga kedua kendaraan sudah berada di tengah badan jalan sehingga kecelakaan tidak dapat terhindarkan dimana bagian kanan depan mobil pick up bertabrakan dengan bagian depan sepeda motor.

Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor terjatuh tidak jauh dari kendaraan yang dikemudikannya serta mengalami luka-luka.

Tak lama kemudian datanglah warga sekitar membantu pengendara sepeda motor melarikan korban ke Puskesmas Oelaba untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun tiba di puskesmas dan mendapatkan penanganan medis, pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia.

Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, SIP membenarkan kejadian ini dan mengaku sudah ditangani unit Laka sat Lantas Polres Rote Ndao. "Saat mengendarai kendaraan, kedua pengendara kurang berhati-hati," ujarnya.

FOLLOW US