• Nusa Tenggara Timur

Tim Gabungan Polres Manggarai Barat Bekuk Pelaku Curanmor

Imanuel Lodja | Jum'at, 28/01/2022 20:34 WIB
Tim Gabungan Polres Manggarai Barat Bekuk Pelaku Curanmor Barang bukti sepeda motor hasil curian yang berhasil diamankan Tim Lidik Gabungan Satuan Intelkam dan Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat bersama para pelaku.

KATANTT.COM--Tim Lidik Gabungan Satuan Intelkam dan Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat, NTT membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Tidak tanggung-tanggung, ada enam orang terduga pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curnmor) roda dua di seputaran kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat yang diamankan pada Kamis (27/1/2022) dini hari.

Penangkapan keenam terduga pelaku dilakukan di dua tempat berbeda. Pertama, tim lidik gabungan berhasil mengamankan satu terduga pelaku di Kampung Nggorang, Kecamatan Nggorang Kabupaten Manggarai Barat.

Polisi mengamankan A (17), asal Kabupaten Manggarai Barat yang merupakan seorang pelajar di salah satu sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Manggarai Barat.

Kedua, berdasarkan hasil pengembangan dari terduga pelaku pertama yang diamankan, tim lidik gabungan berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku lain disalah satu rumah warta di Kampung Capi, Desa Golo Bilas Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Dari kelima terduga pelaku yang berhasil diamankan berdasarkan hasil pengembangan, masing-masing berinisial IF (28) asal Bima, HI (17) Bima, OUF (19) asal Bima, R (16) asal Bima dan JI (24) asal Bima, NTB.

Barang bukti hasil curian yang berhasil di amankan berupa satu unit sepeda motor trail honda CRF, satu unit sepeda Motor Trail Kawasaki KLX dan satu unit Honda Genio.

Saat di konfirmasi, Jumat (28/1/2022), Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, SIK, MSi, melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga Dharma Susanto, STrk, membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda tersebut.

" Benar, tim lidik gabungan Reskrim dan Intelkam telah berhasil mengamankan 6 (enam) orang terduga pelaku pencurian" ujarnya.

Dikatakannya,terduga pelaku yang diamankan merupakan bagian dari laporan masyarakat yang di terima oleh Satuan Reskrim Polres Mabar.

Dari ke enam terduga pelaku yang telah diamankan penyidik telah melakukan penyidikan awal terkait peran dalam aksi pencurian, dimana tiga orang berperan sebagai otak aksi pencurian sedangkan tiga orang lainya masih di periksa sebagai saksi.

"Dari ke enam orang yang telah di periksa, tiga yang orang yang diduga sebagai pelaku A (17), Asal Kabupaten Mabar, HI, (17) asal Bima dan JI (24) asal Bima. Sedangkan tiga sebagai saksi berinisial OUF (19),asal Bima, IF (23) asal Bima dan R, (16) asal Bima," kata Yoga.

Selain terduga pelaku inisial A, para terduga pelaku dan saksi baru datang ke Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat seminggu yang lalu.

FOLLOW US