• Nusa Tenggara Timur

Bareskrim Polri Asistensi Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Polda NTT Lengkapi Berkas

Imanuel Lodja | Rabu, 26/01/2022 20:42 WIB
Bareskrim Polri Asistensi Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Polda NTT Lengkapi Berkas Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto

KATANTT.COM--Bareskrim Polri melakukan asistensi penanganan perkara di Polda NTT. Salah satu kasus dan perkara yang menjadi perhatian Bareskrim adalah kasus kematian ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabee di Kota Kupang.

Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Setyo Budiyanto, SH, MH, kepada wartawan, Rabu (26/1/2022) membenarkan adanya asistensi dari Bareskrim Polri ini.

"Kasusnya sudah diasistensi tim Bareskrim," tandas jenderal polisi bintang dua didampingi Irwasda Polda NTT, Kombes Pol Zulkifli dan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto.

Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto pun minta kepada penyidik Reskrimum Polda NTT untuk meneliti berkas ini guna melihat kekurangan atau celah.

"Berkas sudah dikembalikan oleh jaksa peneliti dengan sejumlah petunjuk dan kita sudah melengkapinya sehingga dalam waktu dekat berkas perkara tersebut kita akan limpahkan kembali," kata mantan Direktur Penyidikan KPK ini.

Setyo Budiyanto berharap saat pelimpahan kembali nanti, tidak ada lagi petunjuk jaksa. "Karena petunjuk jaksa peneliti sudah kita penuhi, kita berharap mudah-mudahan nanti setelah kita limpahkan lagi tidak ada lagi petunjuk," tambahnya.

Ia menegaskan kalau polisi bekerja secara profesional dan tidak berpihak kepada siapa pun. "Kami tangani kasusnya secara profesional dan sesuai prosedur dan kami tidak berpihak pada salah satu pihak," tegas mantan Direktur Reskrimsus Polda Papua ini.

FOLLOW US