• Nusa Tenggara Timur

Gadis Korban Pemerkosaan di Kupang Sempat Melawan Tapi Diancam Mau Dibunuh

Imanuel Lodja | Kamis, 13/01/2022 14:40 WIB
 Gadis Korban Pemerkosaan di Kupang Sempat Melawan Tapi Diancam Mau Dibunuh Tersangka kasus pemerkosaan, ML alias Melki saat dititipkan di sel Polres Kupang

KATANTT.COM--Polisi sudah menahan ML alias Melki (48), satu dari 3 pelaku pemerkosaan seorang gadis di Kupang, NTT. Sejak Kamis (13/1/2022), Melki dititipkan di sel Polres Kupang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Melki terungkap kalau Melki dan dua rekannya sempat mengancam membunuh korban MIF (19).

"Saat korban menumpang pick up, dua rekan dan Melki sudah mengancam hendak membunuh korban sehingga korban pasrah saat ia dibawa ke semak-semak," ujar Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat, Kamis (13/1/2022).

Saat berada di semak-semak, korban sempat menendang para pelaku karena hendak membela diri dan menghindar, namun para pelaku mengancam hendak membunuh korban sehingga korban pun pasrah.

"Korban diancam sejak dari mobil, Korban sempat menendang para pelaku, namun tubuh korban yang kecil tidak bisa melawan para pelaku sehingga korban pasrah," ujarnya.

Diketahui pula kalau Melki belum memiliki istri sah namun hanya kumpul kebo. Melki saat diperiksa polisi mengaku sempat menghilangkan tulisan `Dede` pada kaca mobil pick up pasca memperkosa korban. Hingga saat ini, dua rekan Melki masih kabur dan melarikan diri pasca kejadian ini.

Polisi pun menjerat Melki dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. "Terancam hukuman 12 tahun penjara," tandasnya.

MIF (19), warga Kecamatan Maulafa Kota Kupang, NTT menjadi korban pemerkosaan secara bergiliran oleh tiga orang pria masing-masing sopir mobil rental dan dua orang rekannya.

Peristiwa ini dialami korban pada Selasa (11/1/2022) malam di dalam semak belukar, belakang Kantor Disperindag Kabupaten Kupang, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Para pelaku masing-masing ML alias Meki, RS alias Rinto dan MB alias Maksi.

FOLLOW US