• Nusa Tenggara Timur

Lagi, Siswi SMA di Kupang Dicabuli Ayah Tiri

Imanuel Lodja | Kamis, 06/01/2022 17:56 WIB
Lagi, Siswi SMA di Kupang Dicabuli Ayah Tiri Ilustrasi_perkosaan

KATANTT.COM--Aksi pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Kali ini dialami JPK (17), siswi sebuah SMA di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus menjadi korban pencabulan ayah tirinya.

Korban dicabuli oleh MTjM (59) beberapa waktu lalu. Korban pun mengadukan kepada ibu kandungnya, YYK (47) dan meneruskan laporan kasus ini ke polisi di Polres Kupang, Kamis (6/1/2022) siang.

Kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Desa Tolnaku Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang ini ditangani penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang sesuai laporan polisi nomor: LP/B/09/I/2022/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT.

Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi Kamis (6/1/2022) membenarkan kejadian ini.

Ia menyebut kasus ini berawal saat korban yang berada di rumah bersama dengan terlapor seorang diri.

Kemudian terlapor melihat korban dan berkata kalau terlapor sangat suka melihat korban memakai celana pendek.

Selanjutnya terlapor memanggil korban dan langsung memegang paha korban kemudian memeluk korban dari arah belakang.

Korban yang merasa tidak nyaman mencoba melakukan perlawanan karena risih dan tidak terima dengan perlakuan terlapor. Namun karena terlapor memegang dengan kuat sehingga korban tidak mampu melepaskan diri dan pasrah.

Terlapor langsung pun melakukan aksinya dengan cara menggerayangi tubuh korban mulai dari paha korban dan meremas payudara serta kemaluan korban.

Korban kemudian mengadukan perbuatan terlapor kepada ibu kandungnya. Tidak terima dengan perbuatan terlapor, ibu kandung korban dan korban kemudian mengadukan ke Polres Kupang.

"Kita memeriksa saksi-saksi pasca menerima laporan kasus ini. Saat ini kasus pencabulan anak dibawah umur ini sedang ditangani penyidik," tandas Lalu Randy Hidayat.

FOLLOW US