• Nusa Tenggara Timur

Kasus Pencabulan Bocah Enam di Mabar Terungkap saat Pelaku Bertamu ke Rumah Korban

Imanuel Lodja | Selasa, 28/12/2021 15:25 WIB
Kasus Pencabulan Bocah Enam di Mabar Terungkap saat Pelaku Bertamu ke Rumah Korban Ilustrasi

katantt.com--Kasus pencabulan anak bawah umur berinisial BO, bocah berusia enam tahun di Kabupaten Manggarai Barat menjadi akhir pekan lalu terungkap. Korban BO dicabuli seorang pria paruh baya berinisial HL (30), warga Kabupaten Manggarai Barat.

HL sendiri saat ini telah diamankan aparat Kepolisian Resor manggarai Barat dan saat ini mendekam di balik jeruji besi.

Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Iptu Yoga Darma Susanto membenarkan kasus pencabulan tersebut saat dikonfirmasi Selasa (28/12/2021).

Kasus tersebut, ujar Yoga, dalam tahap penyidikan dan telah dilakukan pelimpahan berkas perkara tahap satu kepada pihak Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

"Untuk pelaku sudah kami amankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum," katanya.

Kasus tersebut dilaporkan oleh keluarga korban. Korban ternyata dicabuli sebanyak 2 kali oleh pelaku HL.

Aksi bejat pelaku dilakukan di tempat berbeda pada bulan Juli 2021 dan Oktober 2021.

Aksi pelaku diketahui saat korban merasa takut dan menangis melihat pelaku HL yang bertamu dan duduk di depan rumah orangtua korban.

Melihat gelagat korban yang tidak biasa, keesokan harinya orangtua korban bertanya. Dengan polosnya, korban mengisahkan tindakan pencabulan yang dilakukan pelaku.

Tidak terima atas perbuatan pelaku, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Korban sudah menjalani visum dan diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat.

 

FOLLOW US