• Nusa Tenggara Timur

Rekonstruksi Hari Kedua, Randy Lakoni Adegan Kubur Jenazah Astri dan Lael di Penkase Oeleta

Imanuel Lodja | Rabu, 22/12/2021 21:03 WIB
Rekonstruksi Hari Kedua, Randy Lakoni Adegan Kubur Jenazah Astri dan Lael di Penkase Oeleta Rekonstruksi hari kedua, Randy melakoni adegan menggali lubang untuk mengubur Astri dan Lael di bawah makian dan umpatan massa yang menyaksikan rekonstruksi.

katantt.com--Rekonstruksi kasus pembunuhan Astri Manafe dan anaknya Lael Maccabee dilanjutkan, Rabu (22/12/2021) siang.

Rekonstruksi ini sempat terhenti pada Selasa (21/12/2021) petang karena hujan dan hari sudah malam.

Dalam rekonstruksi lanjutan, hadir pula sejumlah jaksa, penasehat hukum korban dan penasehat hukum tersangka.

Rekonstruksi kali ini dipusatkan di 4 lokasi yakni rumah tersangka, lokasi pembuangan mayat di RT 01/RW 01 Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, kantor BPK NTT dan berakhir di tempat cuci mobil di samping Mako Brimob Polda NTT di Kelurahan Pasir Panjang.

Randy Badjideh (31), tersangka kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee mengawali reka ulang kasus pembunuhan hari kedua dari rumahnya.

Ia melakonkan aksinya membawa kedua jenazah korban ke rumahnya di Kelurahan Penkase Oeleta kemudian memasukkan jenazah kedua korban dalam plastik hitam kemudian menyimpan jenazah tersebut di dalam jok belakang mobil.

Ia pun berkeliling di sejumlah lokasi mencari bantuan guna menguburkan jenazah Astri dan Lael. Kepada beberapa rekannya, Randy sempat meminta bantuan menggali lubang.

Awalnya Randy beralasan hendak menguburkan jenazah orang gila dan belakangan Randy mengaku hendak menguburkan ternak anjing.

Dalam reka ulang ini juga terungkap kalau Randy melakukan sendiri seluruh aksinya mulai dari menghabisi nyawa korban Astri, memasukkan jenazah dal plastik, menggali lubang dan menguburkan kedua jenazah di RT 01/RW 01 Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang.

Randy sempat dibantu dua rekannya menggali lubang namun kedua rekannya tidak mengetahui siapa yang dikubur dan kapan kedua jenazah ini dimakamkan.

Tersangka membawa jenazah korban ke kantor BPK dan memarkir mobil Toyota Rush hitam yang berisi kedua jenasah di kantor BPK.

Tersangka kemudian minta saksi VI untuk menemuinya membawa linggis untuk mengubur jenasah yang diakuinya adalah jenazah orang gila namun saksi VI menolak.

Tersangka membawa linggis dan memasukkan ke dalam mobil. Tersangka selanjutnya mendatangi rumah saksi VII David di Jalan Perwira Walikota, Kelurahan Kelapa Lima.

Ia menemui saksi VII David di rumahnya sambil membawa linggis meminta bantuan menggali lubang dengan alasan untuk mengubur anjing mati.

Tersangka dan saksi VII berboncengan (saksi VII memegang linggis dan sekop). Tersangka dan saksi VII menggali lubang tetapi tidak dalam.

Tersangka kemudian mengantarkan saksi VII kembali ke rumah kemudian memasukkan linggis dan sekop ke dalam mobil toyota rush hitam.

Tersangka kembali membawa mobil Toyota Rush hitam berisikan jenasah kedua korban dan parkir di kantor BPK kemudian pergi ke rumah mertuanya di Kelurahan Naikolan menggunakan sepeda motor.

Tersangka membawa mobil Toyota Rush hitam yang diparkir di BPK menuju rumahnya. Tersangka kemudian berangkat dari rumahnya di Alak menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam membawa linggis dan sekop menuju TKP di RT 01/RW 01 Kelurahan Penkase Oeleta untuk menggali lubang sendiri.

Kemudian tersangka menelepon saksi VII David untuk membantunya. Tersangka datang menggali sendiri, kemudian disusul saksi VII dan IX untuk membantu menggali. Setelah menggali seukuran 100 centimeter x 80 centimeter, masing-masing pulang.

Setelah menggali, tersangka meninggalkan rumahnya menggunakan toyota rush hitam yang berisi jenasah kedua korban menuju dan parkir di kantor BPK.

Selanjutnya tersangka keluar menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam dan kembali lagi ke kantor BPK.

Tersangka menggunakan mobil Toyota Rush hitam keluar dari kantor BPK menuju TKP kemudian sendirian menguburkan jenasah kedua korban.

Setelah menguburkan kedua jenasah korban, tersangka ke tempat cuci mobil samping Mako Brimob, Kelurahan Pasir Panjang mencuci mobil karena berbau amis.

Setelah mobil bersih, tersangka ke kantor BPK kemudian mengembalikan mobil Toyota Rush hitam ke rental 111. Setelah itu tersangka diantar kembali oleh sopir ke kantor BPK.

Reka ulang kasus ini masih dipenuhi warga yang sudah menunggu sejak pagi hari hingga usai reka ulang pada petang hari.

Randy sempat disoraki warga ketika melakonkan aksinya menggali lubang dan menguburkan jenazah Astri dan Lael.

 

FOLLOW US