• Nusa Tenggara Timur

Tempat Randy Menghabisi Astri & Lael Hanya Berjarak 200 Meter dari Polsek Kelapa Lima

Imanuel Lodja | Selasa, 21/12/2021 19:05 WIB
Tempat Randy Menghabisi Astri & Lael Hanya Berjarak 200 Meter dari Polsek Kelapa Lima Lokasi yang menjadi tempat Randy menghabisi Astri Manafe dan Lael yang berjarak sekitar 200 meter dari Polsek Kelapa Lima.

katantt.com--Dari sekian banyak rekonstruksi digelar terungkap lokasi ini yang menjadi tempat Randy, tersangka tunggal menghabisi Astri Manafe dan Lael Maccabee.

Randy melakoni reka ulang di puluhan lokasi berbeda di Kota Kupang, Selasa (21/12/2021). Sejak pukul 08.10 wita, tersangka Randy dijemput penyidik Polsek Alak dan anggota Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda NTT di ruang Dit Tahti Polda NTT.

Ia terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Bid Dokkes Polda NTT. Randy diangkut dengan mobil taktis dit Reskrimum Polda NTT dann mengenakan baju tahanan warna orange.

Ia dibawa ke kantor BPK Kupang dan menjalani reka ulang dikawal ketat anggota polisi.

Reka ulang tertutup bagi media dan keluarga korban. Sejumlah jaksa dari kejaksaan Tinggi NTT dan Kejaksaan Negeri Kota Kupang ikut serta dalam proses reka ulang ini.

Selanjutnya, Randy dengan tenang menjalankan semua perannya. Ratusan warga masyarakat pun sudah memenuhi titik-titik pelaksanaan reka ulang.

Polisi harus ekstra ketat melakukan pengamanan. Teriakan histeria dan cacu maki dilontarkan warga terutama kaum perempuan ketika Randy turun dari kendaraan di lokasi Holywood depan rumah jabatan Bupati Kupang di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang hanya berjarak sekitar 200 meter dari Polsek Kelapa Lima.

Dalam reka ulang ini, terungkap kalau Randy menghabisi korban Astri di atas mobil rental jenis Toyota Rush warna hitam nomor polisi B 2906 TKW.

Randy memarkir mobil disudut parkiran dan sempat bercanda dengan kedua korban. Di atas mobil itulah Randy menghabisi korban Astri.

Terungkap kalau awalnya Astri mencekik korban Lael hingga meninggal saat ia bertengkar dengan Randy.

Randy dan korban Astri sempat menepuk pipi Lael namun bayi berusia 1 tahun ini sudah tidak bernyawa.

Randy yang emosi dengan tindakan Astri kemudian balik mencekik Astri. Kuatnya cekikan tangan Randy membuat Astri pun tewas seketika.

Panik karena mantan pacarnya dan anak biologisnya sudah meninggal dunia, Randy kemudian ke toko Rukun Jaya Kelurahan Oeba membeli plastik dan membawa kedua jenazah korban ke rumahnya di Kelurahan Penkase Oeleta kemudian memasukkan jenazah kedua korban dalam plastik hitam kemudian menyimpan jenazah tersebut di dalam mobil.

Ia pun berkeliling di sejumlah lokasi mencari bantuan guna menguburkan jenazah Astri dan Lael.

Kepada beberapa rekannya, Randy sempat meminta bantuan menggali lubang.

Awalnya ia beralasan hendak menguburkan jenazah orang gila dan belakangan Randy mengaku hendak menguburkan ternak anjing.

Dalam reka ulang ini juga terungkap kalau Randy melakukan sendiri seluruh aksinya mulai dari menghabisi nyawa korban Astri, memasukkan jenazah dal plastik, menggali lubang dan menguburkan kedua jenazah di RT 01/RW 01 Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang.

Randy sempat dibantu dua rekannya menggali lubang namun kedua rekannya tidak mengetahui siapa yang dikubur dan kapan kedua jenazah ini dimakamkan.

Tersangka Randy dan sejumlah saksi dihadirkan selama reka ulang di 10 lokasi berbeda di Kota Kupang.

Bermula dari kantor BPK Cabang Kupang ketika tersangka Randy Badjideh alias Randy berada di kantor BPK mengontak
korban via handphone.

Kemudian aksi kedua adalah saksi 1 mengantarkan mobil Toyota Rush warna hitam nomor polisi B 2906 TKW pesanan tersangka.

Adegan ketiga adalah tersangka pulang ke rumahnya di Perumahan Griya Avian Blok B nomor 10, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Selanjutnya, dari rumah tersangka di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, menuju dan parkir kendaraan di Hollywood walikota depan rumah jabatan bupati Kupang di Kelurahan Kelapa Lima.

Adegan kelima adalah saksi III, Arca menjemput kedua korban di rumah korban di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kelapa Lima.

Arca dan kedua korban kemudian tiba di kos saksi IV, Bayu di belakang Pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi.

Tersangka Randy kemudian menjemput kedua korban dengan mobil toyota rush warna hitam di pertigaan dekat kos-kosan.

Tersangka kemudian membawa kedua korban ke tempat penjual kelapa di kecamatan Alak, Kota Kupang menggunakan mobil Toyota Rush hitam dan berhenti lama.

Ia kembali membawa kedua korban di Hollywood Kelapa Lima. Di lokasi itu, tersangka bersama kedua korban berhenti lama menggunakan mobil Toyota Rush warna hitam.

Kemudian tersangka dan korban I (Astri Manafe) bertengkar. Karena emosi, korban I mencekik korban II (Lael) sampai meninggal.

Marah karena Astri mencekik Lael hingga tewas, tersangka Randy pun mencekik korban Astri sampai meninggal.

Karena kedua korban sudah tewas, tersangka ke Toko Rukun Jaya, Kelurahan Oeba membeli plastic sampah. Sementara jenazah kedua korban ditinggal sementara dalam mobil.

Tersangka kemudian pulang ke rumahnya membawa jenazah korban dan memarkir kendaraan, kemudian memasukkan kedua korban ke dalam plastik sampah yang dibeli dari Toko Rukun Jaya.

Tersangka membawa jenazah korban ke kantor BPK dan memarkir mobil Toyota Rush hitam yang berisi kedua jenasah di kantor BPK.

Tersangka kemudian minta saksi VI untuk menemuinya membawa linggis untuk mengubur jenasah yang diakuinya adalah jenazah orang gila namun saksi VI menolak.

Tersangka membawa linggis dan memasukkan ke dalam mobil. Tersangka selanjutnya mendatangi rumah saksi VII David di Jalan Perwira Walikota, Kelurahan Kelapa Lima.

Ia menemui saksi VII David di rumahnya sambil membawa linggis meminta bantuan menggali lubang dengan alasan untuk mengubur anjing mati.

Tersangka dan saksi VII berboncengan (saksi VII memegang linggis dan sekop). Tersangka dan saksi VII menggali lubang tetapi tidak dalam.

Tersangka kemudian mengantarkan saksi VII kembali ke rumah kemudian memasukkan linggis dan sekop ke dalam mobil Toyota Rush hitam.

Tersangka kembali membawa mobil Toyota Rush hitam berisikan jenasah kedua korban dan parkir di kantor BPK kemudian pergi ke rumah mertuanya di Kelurahan Naikolan menggunakan sepeda motor.

Tersangka membawa mobil Toyota Rush hitam yang diparkir di BPK menuju rumahnya.

Tersangka kemudian berangkat dari rumahnya di Alak menggunakan sepeda motor honda beat hitam membawa linggis dan sekop menuju TKP di RT 01/RW 01 Kelurahan Penkase Oeleta untuk menggali lubang sendiri.

Kemudian tersangka menelepon saksi VII David untuk membantunya. Tersangka datang menggali sendiri, kemudian disusul saksi VII dan IX untuk membantu menggali. Setelah menggali seukuran 100 centimeter x 80 centimeter, masing-masing pulang.

Setelah menggali, tersangka meninggalkan rumahnya menggunakan Toyota Rush hitam yang berisi jenasah kedua korban menuju dan parkir di kantor BPK.

Selanjutnya tersangka keluar menggunakan Honda Beat hitam dan kembali lagi ke kantor BPK.

Tersangka menggunakan mobil Toyota rush hitam keluar dari kantor BPK menuju TKP kemudian sendirian menguburkan jenasah kedua korban.

Setelah menguburkan kedua jenasah korban, tersangka ke tempat cuci mobil samping Mako Brimob, kelurahan Pasir Panjang mencuci mobil karena berbau amis.

Setelah mobil bersih, tersangka ke kantor BPK kemudian mengembalikan mobil Toyota Rush hitam ke rental 111. Setelah itu tersangka diantar kembali oleh sopir ke kantor BPK.

FOLLOW US