• Nusa Tenggara Timur

Polda NTT Segera Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak

Imanuel Lodja | Senin, 13/12/2021 12:03 WIB
 Polda NTT Segera Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak ASTRID MANAFE dan LAEL MACCABEE

katantt.com--Penyidik kepolisian mengagendakan untuk melakukan rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

"Diminta atau tidak diminta, Polri akan melakukan rekonstruksi kasus ini. Jadwalnya kita tentukan nanti," tandas Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH M.Hum di Polda NTT, Senin (13/12/2021).

Ia mengakui setiap hari menerima laporan dari penyidik mengenai perkembangan penanganan kasus ini. "Semua harapan masyarakat kita akomodir," ujarnya.

Penyidik, tandas Lotharia Latif sudah memeriksa dan meminta keterangan dari saksi-saksi baik yang dekat dengan korban dan tersangka maupun saksi-saksi yang keterangannya berkaitan dengan kasus ini. "Kita pilah mana (keterangan) yang memenuhi," tambahnya.

Hingga saat ini ada 24 saksi termasuk tersangka yang dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian.

Penanganan kasus dan penyelidikan, tambah Lotharia Latif, tidak boleh berdasarkan asumsi atau opini karena jika hal tersebut dilakukan akan terjadi hukum rimba dan melanggar hak asasi manusia.

Ia meyakinkan kalau penyidik kepolisian profesional dalam menangani kasus pembunuhan ibu dan anak ini dan mengakomodir semua masukan.

Masyarakat juga diminta bersabar dan penyidik tidak tergesa-gesa, walaupun hingga saat ini tersangka RB alias Randy sudah 13 hari ditahan. "Kita juga dibatasi dengan waktu penahanan jadi kita terus mengembangkan kasus ini untuk kita tuntaskan," ujarnya.

Pelaksanaan reka ulang pun sudah dijadwalkan dan hingga saat ini tersangka masih satu orang. "KIta gali keterangan dari satu tersangka yang sudah kita amankan dan kita tahan. Apa yang dipikirkan masyarakat juga ada dalam pikiran Polri," tandasnya.

Selain meminta masyarakat bersabar, Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif berpesan agar masyarakat menahan diri dan jangan membuat opini dan informasi yang menyesatkan.

"Percayakan penanganan kasus ini pada kepolisian. Kita akan profesional dan transparan. Jangan buat opini yang menyesatkan. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif," tandas mantan Kakor Polair Baharkam Polri ini.

Pekan lalu, Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, menyambangi kediaman korban kasus pembunuhan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak Kota Kupang (Astri Evita Suprini Manafe dan anaknya Lael Maccabee).

Jenderal polisi bintang dua ini datang pada Jumat (10/11/2021) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Kapolda NTT datang bersama Direskrimum Polda NTT, Kombes Pol Eko Widodo, SIK, Direskrimsus Polda NTT, Kombes Johannes Bangun, S.Sos SIK, Kabid propam Polda NTT, Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase dan Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK.

Di kediaman korban, Kapolda NTT ditemui Saul Manafe didampingi Jack Manafe, kuasa hukum serta keluarga besar Manafe.

Keluarga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif atas kunjungannya karena merupakan bentuk kepedulian negara atas keluarga korban.

FOLLOW US