• Nusa Tenggara Timur

Minta Main Tapi Ditolak, Seorang Istri di Kupang Dianiaya Suami

Imanuel Lodja | Selasa, 16/11/2021 11:30 WIB
Minta Main Tapi Ditolak, Seorang Istri di Kupang Dianiaya Suami ilustrasi_kdrt

katantt.com--Seorang ibu rumah tangga berinisial PMbH (33), warga Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang mengalami kekerasan dalam rumah tangga, Senin (15/11/2021) malam sekitar pukul 22.00 wita.

Pemicunya hanya karena korban PMbH menolak berhubungan badan karena saat itu korban sedang datang bulan. Korban dianiaya suaminya PMb (40) hingga mengalami luka dan memar.

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga sudah dilaporkan ke polisi di Polres Kupang sesuai laporan polisi nomor : LP /B/252/XI/2021/SPKT/Polres Kupang/ Polda NTT, tanggal 15 November 2021.

Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau kasus ini berawal saat terlapor yang adalah suami sah korban meminta korban untuk melayani kebutuhan biologisnya.

Namun korban menolak karena masih dalam masa datang bulan. Karena tidak mendapatkan apa yang diinginkan, terlapor pun marah dan mengusir korban.

Selanjutnya malam itu juga, terlapor mengantar korban ke rumah ketua RT setempat. Ia meminta bantuan ketua RT agar mengantar korban pulang ke rumah orang tuanya.

Namun karena sudah larut malam serta penghuni rumah ketua RT sudah tidur maka terlapor yang masih dalam keadaan emosi kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.

Terlapor memukul korban menggunakan keduan tangan yang terkepal ke bagian kepala serta wajah korban secara berulang kali.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar dibagian bawah mata sebelah kanan, bengkak serta terasa sakit diseluruh kepala.

Korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi dan berharap bisa diproses hukum.

"Kita sudah menerima laporan dan membuat laporan polisi," ujar Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Randy Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).

Polisi juga membuat permintaan VER dan korban menjalani visum. Korban sudah diperiksa penyidik unit PPA Satuan Reskrim Polres Kupang.

Polisi juga memeriksa saksi-saksi termasuk anak korban dan terlapor dan mengagendakan memanggil terlapor guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

FOLLOW US