• Nusa Tenggara Timur

Jenazah Siswa Korban Penganiayaan Oknum Guru di Alor Diotopsi

Imanuel Lodja | Rabu, 27/10/2021 17:40 WIB
Jenazah Siswa Korban Penganiayaan Oknum Guru di Alor Diotopsi Siswa SMP Negeri Padang Panjang, MM yang menjadi korban penganiayaan oknum guru berinisial SK, saat menjalani peraatan di RSUD Kalabahi sebelum akhirnya meninggal dunia.

katantt.com--Jenazah MM, korban meninggal karena dianiaya gurunya SK (40) di Kabupaten Alor diotosi, Rabu (27/10/2021).

Otopsi dilakukan tim medis dari Bid Dokkes dan Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dipimpin dr AKBP Hasibuan bersama Iptu Kris dan Briptu Dian Umbu Nay.

"Baru selesai otopsi oleh tim medis," ujar Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas, SIK, Rabu (27/10/2021).

Otopsi ini dilakukan untuk keterangan medis penyebab meninggalnya korban sehingga perlu pendalaman oleh saksi ahli medis melalui visum dan otopsi.

Polres Alor sudah berkoordinasi dengan dokter pemeriksa dan izin dari keluarga korban untuk dilakukan otopsi. Keluarga korban MM mengizinkan sehingga dilakukan otopsi.

Polres sendiri belum memperoleh hasil otopsi karena masih ditangani tim dokter setelah mengambil sampel dan memeriksa beberapa organ dan bagian tubuh korban.

Agustinus Christmas menyebutkan kalau keluarga korban dan keluarga pelaku sangat kooperatif menyerahkan penanganan selanjutnya sesuai hukum yang berlaku kepada kepolisian. "Mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada polisi," ujarnya.

Kapolda NTT Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH,MHum, memerintahkan Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas, SIK menangani kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Saya sudah perintahkan Kapolres Alor ditangani secara profesional dan proporsional dan proses hukum guru yang bersangkutan," tegas Kapolda NTT di Polda NTT, Rabu (27/10/2021).

Kapolda juga mengingatkan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi di NTT. "Jangan terulang lagi di NTT ini," ujar Lotharia Latif.

Para guru juga diminta agar melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pendidik/pengasuh bahkan orang tua bagi murid tanpa perlu melakukan kekerasan baik lisan apalagi fisik kepada muridnya.

"Murid bila tidak mengerti agar dibimbing dengan baik dan sabar menghadapi tipikal murid yang berbeda-beda. Tidak perlu sampai melakukan kekerasan sehingga fatal akibatnya," tandasnya.

Kejadian di Kabupaten Alor diharapkan jadi pelajaran penting. "Ini harus jadi pembelajaran yang mahal dan kejadian terakhir di NTT," tambahnya.

"Jangan karena emosional, tugas mulia guru malah berubah menjadi pelanggaran pidana bagi yang bersangkutan," ujarnya.

Ia minta para guru dan masyarakat juga tenang dan ikuti penanganan dan proses hukum yang dilaksanakan Polri.

Penyidik Satuan Reskrim Polres Alor resmi menahan SK (40), guru SMP Negeri Padang Panjang, Kabupaten Alor yang menganiaya MM (13), salah satu siswa di sekolah tersebut.

"Pelaku sudah diamankan sekitar pukul pukul 01.00 wita semalam dan saat ini kita amankan di Rutan Polres Alor," ujar Agustinus Christmas.

SK alias Steve (40), guru bidang studi bahasa Inggris di SMP Negeri Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara (NTT), menerima sanksi berupa pemecatan dari sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Alor.

FOLLOW US