• Nusa Tenggara Timur

Penumpang Ditemukan Meninggal di Atas Kapal Fery Sebelum Sandar di Pelabuhan Bolok

Imanuel Lodja | Sabtu, 16/10/2021 21:18 WIB
 Penumpang Ditemukan Meninggal di Atas Kapal Fery  Sebelum Sandar di Pelabuhan Bolok Jenasah penumpang kapal feri yang dievakuasi setelah ditemukan meninggal di atas KMP Cakalang 2 sesaat sebelum sandar di Pelabuhan Bolok.

katantt.com--Penumpang kapal fery rute pelayaran Larantuka, Kabupaten Flores Timur-Kupang berinisial Yosep Leon Min (49) ditemukan meninggal di atas KMP Cakalang 2, Sabtu (16/10/2021) dini hari.

Korban merupakan warga RT 003/RW 002, Desa Fatutasu, Kecamatan Momaffo Barat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Diperoleh informasi kalau korban berangkat ke Lewoleba, Kabupaten Lembata pada Kamis (7/10/2021) lalu menggunakan kapal fery bersama 4 orang kerabatnya.

Korban hendak mengikuti acara pernikahan keluarga di Kabupaten Lembata.

Korban diketahui merupakan pengurus/perangkat desa di kampung halamannya di Desa Fatutasu, Kabupaten TTU terkait pemeriksaan dana desa.

Belum sempat mengikuti acara pesta pernikahan di Kabupaten Lembata, korban harus pulang lebih awal.

Ia pulang kembali ke Kupang menggunakan kapal fery pada Jumat (15/10/2021) dari Kabupaten Lembata tujuan Kupang.

Setelah tiba dan sebelum kapal fery KMP Cakalang 2 sandar di Pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang, karena melihat korban masih dalam keadaan tidur.

Lalu seorang penumpang membangunkan korban untuk persiapan turun dari atas kapal.

Namun saat dibangunkan, korban tidak bergerak sehingga penumpang lain langsung memberitahukan kepada salah satu anak buah kapal (ABK) dan melanjutkan laporan ke kapten kapal bahwa ada penumpang yang meninggal di atas kapal.

Untuk memperjelas informasi tersebut sehingga beberapa penumpang dan ABK langsung menuju ke tempat penemuan korban guna memastikan kebenarannya.

Setelah membangunkan ulang korban dan ternyata korban sudah tidak bernyawa dan meninggal dunia.

Mengetahui meninggalnya korban kemudian ABK langsung menghubungi salah satu anggota KP3 Laut Bolok, Brigpol Andriansa Gasim Soka.

Laporan diteruskan ke Kapolsek Kupang Barat, Ipda Hendra Karel Wadu.

Kapolsek bersama Kanit Reskrin dan Kanit Intel serta anggota ke lokasi kejadian dan melakukan identifikasi.

Jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Prof WZ. Johannes Kupang guna mengecek keadaan jenazah korban.

Polisi mengamankan barang-barang milik korban berupa tas ransel berisi pakaian dan 1 botol aqua besar ukuran 1,5 liter yang berisi miras jenis moke.

Diamankan pula 1 buah handphone merk Nokia, KTP dan surat hasil swab antigen milik korban.

"Korban berangkat dari Kupang menuju Kabupaten Lembata pada Kamis, 7 Oktober 2021 lalu menggunakan kapal feri untuk mengikuti acara pernikahan di kabupaten Lembata. Namun karena ada urusan mendadak dan butuh kehadiran korban di kampungnya yaitu di Desa Fatutasu Kabupaten TTU sehingga korban pulang menggunakan kapal feri Cakalang 2 dari kabupaten Lembata menuju Kupang," jelas Hendra Karel Wadu.

Setelah tiba di Pelabuhan Bolok Kupang dan kapal hendak sandar, penumpang lain membangunkan korban yang pada saat itu dalam keadaan tidur tengkurap di bawah mobil truk bak kayu nomor polisi DH 8442 AC serta tidak menggunakan baju.

"Saat dibangunkan korban sudah kaku tidak bernyawa dan meninggal dunia dan atas kejadian tersebut penumpang lain melaporkan kejadian tersebut ke pihak kapal fery," tandasnya.

Dari hasil visum dokter, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban dan korban dipastikan meninggal secara wajar.

Keluarga korban pun menolak dilakukan otopsi dan iklas menerima kematian korban.

Salah satu kerabat korban membuatkan surat pernyataan penolakan otopsi dan polisi kemudian menyerahkan jenazah korban ke pihak keluarga untuk dibawa pulang ke kampung halamannya.

 

FOLLOW US