• Nusa Tenggara Timur

Tersinggung Ditegur Teman Miras, Petani di Kupang Malah Dianiaya dengan Batu

Imanuel Lodja | Senin, 04/10/2021 10:35 WIB
Tersinggung Ditegur Teman Miras, Petani di Kupang Malah Dianiaya dengan Batu ilustrasi_pelaku_

katantt.com--Aksi main hakim sendiri makan korban yaitu Yunus Meta (48), seorang petani yang juga warga RT 10/RW 05, Desa Oematnunu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang terluka dan berdarah setelah dianiaya rekannya.

Yunus Meta menjadi korban penganiayaan menggunakan batu oleh Rahabeam Buan (47), warga Desa Oematnunu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Korban mengaku dianiaya di rumah Maria Nesimnahan di RT 10/RW 05, Desa Oematnunu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang pada Minggu (3/10/2021) petang.

Awal korban sedang duduk bersama dengan terlapor sambil bercerita di mana saat itu terlapor dan korban menikmati minuman keras.

Karena melihat terlapor mabuk dan membuat ulah, korban pun mencoba menegur terlapor, namun terlapor tersinggung dan tidak terima ditegur.

Ia pun emosi dan langsung mengambil batu kemudian langsung memukulkan batu tersebut ke kepala korban berulang kali.

Batu mengenai bagian atas kepala kiri korban sehingga mengakibatkan luka robek dan mengeluarkan darah.

Korban kemudian mengadukan ke Polsek Kupang Barat dengan laporan polisi nomor:LP/B/43/X/2021/Sek Kupang Barat/Res Kupang/NTT tanggal 3 Oktober 2021.

Ka SPKT III Polsek Kupang Barat Aiptu I Ketut Korpen dan Aipda I Wayan Budiartha sempat ke lokasi kejadian mengamankan pelaku.

Korban juga sudah menjalani visum dan diperiksa penyidik Polsek Kupang Barat.

Humas Polres Kupang Aipda Lalu Randy Hidayat saat dikonfirmasi Senin (4/10/2021) mengakui kalau kasus ini masih ditangani pihak Polsek Kupang Barat dengan memeriksa saksi-saksi, korban dan pelaku.

FOLLOW US