• Nusa Tenggara Timur

Rumah Terbakar, IRT Penyandang Tuna Netra di Kupang Tewas Terjebak Api

Imanuel Lodja | Sabtu, 02/10/2021 23:48 WIB
Rumah Terbakar, IRT Penyandang Tuna Netra di Kupang Tewas Terjebak Api Keluarga bersama anggota Polsek Kupang Timur melakukan olah tempat kejadian perkara sekaligus mengevakuasi jenasah IRT penyandang tuna netra yang menjadi korban kebakaran.

katantt.com--Kebakaran rumah tinggal terjadi pada Sabtu (2/10/2021) di RT 11/RW 06, Dusun III, Desa Oemolo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang.

Kebakaran rumah tinggal darurat ini berakibat adanya satu korban meninggal dunia, Ester Cumbale (60), ibu rumah tangga yang juga pemilik rumah yang terbakar serta merupakan penyandang disabilitas tuna netra.

Awalnya Orance Saebani (34), ibu rumah tangga yang juga warga RT 09/RW 05, Dusun III, Desa Oemolo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang mendengar bunyi letusan seperti ada kebakaran.

Ia pun langsung keluar dari rumahnya untuk melihat dan memastikan letusan tersebut.

Orance melihat api sudah melahap rumah korban Ester Cumbale sehingga Orance menelepon Apolos Saebani untuk meminta bantuan.

Orance juga berteriak minta pertolongan kepada warga sekitar guna membantu memadamkan api tersebut.

Namun kobaran api yang cukup besar sehingga warga kewalahan untuk memadamkan api tersebut.

Api sudah melahap seluruh bangunan rumah serta warga juga tidak bisa menolong korban yang berada di dalam rumah tersebut.

Bangunan rumah korban semi permanen berukuran 5×4 meter persegi, berdinding bebak dan beratap dari daun gewang ludes tak tersisa.

Barang-barang korban yang terbakar antara lain empat tidur, kursi plastik, meja plastik, meja kayu, bangku panjang, lemari dan pakaian serta seluruh peralatan dapur.

"Pemilik rumah yang sedang tidur ikut terbakar dan kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah," ujar Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Randy Hidayat, Sabtu (2/10/2021).

Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari saksi-saksi.

Keluarga korban juga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan autopsi.

Jenazah korban langsung dimakamkan pada Sabtu (2/10/2021) petang di tempat pemakaman umum Desa Oemolo Kecamatan Amabi Oefeto Timur Kabupaten Kupang.

Korban diketahui merupakan seorang tuna netra yang tinggal seorang diri di rumahnya

FOLLOW US