• Nusa Tenggara Timur

Kakek di Kupang Tewas, Tertimpa Pohon yang Ditebang

Imanuel Lodja | Selasa, 31/08/2021 12:31 WIB
Kakek di Kupang Tewas, Tertimpa Pohon yang Ditebang Petugas bersama dengan keluarga mengevakuasi korban ke rumah korban guna persiapan pemakaman.

katantt.com--Seorang kakek berinisial Lasarus Kueanan (73), warga RT 03/RW 02, Dusun III, Desa Pitai, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang ditemukan membusuk, Minggu (29/8/2021).

Korban yang juga seorang petani ditemukan tewas di lokasi kebun milik korban di Oedafula yang terletak di RT 08/RW 04, Dusun III, Desa Pitai, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.

Korban diperkirakan sudah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah membusuk dan mengeluarkan aroma kurang sedap. Diduga korban tertimpa pohon yang dipotong korban di dalam kebun.

Pada sisi korban ditemukan kapak yang diduga dipakai korban menebang pohon. Posisi tubuh korban pun terjepit diantara pohon yang.diduga ditebang korban seorang diri di kebun miliknya.

Korban pertama kali ditemukan Alfret Kueanan (28), warga RT 11/RW 06, Desa Pitai, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.

Pada Selasa (24/8/2021) pagi sekitar pukul 07.00 wita, korban meninggalkan rumahnya menuju ke kebun miliknya di Oedafula Desa Pitai, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.

Seperti sebelumnya, korban sering tidur dan menginap 2 atau 3 hari di kebun nya. Biasanya korban baru pulang ke rumahnya beberapa hari kemudian.

Kemudian pada Minggu (29/8/2021) sekira pukul 17.00 Wita, Alfret yang adalah keponakan dari korban pergi ke lokasi kebun korban yang jaraknya sekitar 4 kilometer dari rumah korban.

Alfret bermaksud untuk menjemput korban karena sudah 5 hari korban belum pulang ke rumah miliknya.

Sesampainya di lokasi kebun milik korban tersebut, Alfret menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Korban ditemukan dengan posisi korban masih terjepit (tertindis) sebatang pohon.

Diduga pohon tersebut ditebang oleh korban sendiri sebelum menimpa korban dengan menggunakan kapak.

Dugaan itu diperkuat karena pada saat korban ditemukan oleh Alfret, ada sebilah kapak dan sebilah parang milik korban berada disamping mayat korban yang sudah membusuk serta membengkak.

Diperkirakan korban telah mengalami kecelakaan saat tertimpa pohon sekitar 2 hari sebelum ditemukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kerabat korban kemudian melaporkan ke polisi di Polsek Sulamu dan polisi menghubungi tim Medis dari Puskesmas Sulamu utk bersama-sama mendatangi lokasi kejadian.

Petugas bersama dengan keluarga mengevakuasi korban ke rumah korban guna persiapan pemakaman.

Keluarga korban juga menolak dilakukan otopsi dan iklas menerima kematian korban.

"Korban diduga meninggal karena tertimpa pohon dan keluarga pun sudah membuat surat pernyataan penolakan otopsi," ujar Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Randy Hidayat, Senin (30/8/2021).

FOLLOW US