• Nusa Tenggara Timur

Kesabaran Kasat Lantas Polres Kupang Menenangkan Keluarga Korban Lakalantas

Imanuel Lodja | Senin, 02/08/2021 19:04 WIB
Kesabaran Kasat Lantas Polres Kupang Menenangkan Keluarga Korban Lakalantas Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Ilham Ade Putra menenangkan dan memberikan penguatan hingga ibu dan kerabat korban pun luluh.

katantt.com--Kehilangan anggota keluarga tentu membawa duka mendalam bagi orang tua dan kerabat. Apalagi kalau kehilangan anggota keluarga itu secara tragis akibat kecelakaan lalu lintas.

Lebih tragis lagi, keluarga seakan-akan mendapat musibah bertubi-tubi karena korban kecelakaan lalu lintas divonis reaktif Covid-19 pasca swab antigen yang dilakukan pihak rumah sakit.

Pihak keluarga pun terpukul dan histeris dengan peristiwa dan kejadian ini.

Kesedihan ini dialami keluarga dari Riani Feoh, bocah usia tujuh tahun yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas.

Senin (2/8/2021) siang sekitar pukul 13.10 wita, korban yang juga warga Jalan Timor Raya ditabrak mobil minibus jenis Ford warna silver nomor polisi DH 1513 HM yang dikemudilan Ir Erens Alexander Ch. Giri (57), seorang PNS yang tinggal di Jalan RW Monginsidi III nomor 41, RT 24/RW 07, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Korban ditabrak di depan rumahnya di RT 20/RW 08, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Korban kemudian dibawa oleh Ir Erens Giri ke RSU Siloam, Kota Kupang guna mendapatkan perawatan medis.

Namun takdir berkehendak lain. Korban meninggal dunia.

Sesuai prosedur penanganan pasien, setiap pasien yang ke RSU Siloam harus menjalani tes swab antigen. Demikian pula dengan Riani Feoh.

Dari dua kali pelaksanaan swab, pelajar kelas II sekolah dasar ini terkonfirmasi positif Covid-19.

Hasilnya positif dan diberitahukan ke keluarga korban namun keluaga korban tidak terima dan menolak dilakukan protocol kesehatan Covid-19 oleh gugus tugas penanganan Covid-19.

Keluarga korban mengambil paksa jenazah terkonfirmasi Covid-19 untuk dibawa pulang ke rumah di desa Oebelo Kecamatan Kupang Tengah.

Namun dilakukan mediasi oleh Kasat Intelkam Polres Kupang Kota, AKP Alberto Ponato, Kasat Sabhara, David Netto dan Kapolsek Oebobo, AKP Magdalena G Mere untuk dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Upaya tersebut gagal. Satu jam kemudian atau sekitar pukul 15.40 wita, keluarga korban memaksa untuk mengambil jenazah untuk kali kedua.

Keluarga korban tidak terima dengan kerja tim Covid-19 Kabupaten Kupang yang belum tiba di RSU Siloam Kupang hingga petang hari.

Jenazah korban yang terkonfirmasi covid 19 kemudian dievakuasi tim gugus tugas Covid-19 Kota Kupang.

Jenazah dibawa ke tempat pemakaman keluarga korban di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang namun di Kabupaten Kupang tidak ada tempat pemakaman umum pasien yang meninggal karena Covid-19.

Proses evakuasi mendapatkan penolakan keluarga karena keluarga tidak percaya dengan hasil swab antigen maupun swab PCR karena korban mengalami kecelakaan lalu lintas bukan karena sakit terkonfirmasi Covid-19.

Ibu dan kakak serta kerabat korban menangis dan histeris. Mereka berteriak menolak hasil swab tersebut.

Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Ilham Ade Putra, SIK pun turun tangan menenangkan keluarga korban.

Seakan ikut merasakan kesedihan ini, perwira Polres Kupang ini memeluk dan menenangkan ibu dan kerabat korban.

Mantan Paur STNK Direktorat Lalu Lintas Polda NTT ini pun mencoba memberikan pengertian dan penguatan.

"Yang sabar yah ibu. Kita iklas menerima peristiwa ini. Mari kita hargai proses ini dan kita ikuti anjuran pemerintah dan tenaga medis," ujar ayah satu anak ini menenangkan ibu korban.

Berulang kali Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Ilham Ade Putra menenangkan dan memberikan penguatan hingga ibu dan kerabat korban pun luluh.

Ibu korban dan kerabat yang awalnya bersikeras dan menolak penanganan secara protokol kesehatan akhirnya bisa menerima penjelasan Kasat Lantas Polres Kupang Iptu, Ilham Ade Putra maupun perwira Polres Kupang Kota.

Keluarga pun iklas dan pasrah saat jenazah korban dievakuasi tim Satgas Kota Kupang dan dikawal anggota Sat Lantas Polres Kupang hingga ke Desa Oebelo.

Ilham Ade Putra meyakinkan kasus kecelakaan lalu lintas ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ia terlibat penuh dalam proses pemakaman korban di pemakaman keluarga di Desa Oebelo.

 

FOLLOW US