• Nusa Tenggara Timur

Korban Laka Lantas di Kupang Divonis Covid-19, Keluarga Korban Mengamuk

Imanuel Lodja | Senin, 02/08/2021 17:48 WIB
 Korban Laka Lantas di Kupang Divonis Covid-19, Keluarga Korban Mengamuk Keluarga korban lakalantas sementara mengamuk sambil menggotong peti jenasah membawa salah satu anggota keluarga mereka yang divonis terpapar Covid-19.

katantt.com--Sejumlah keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Kota Kupang mengamuk di RSU Siloam, Kota Kupang, Senin (2/8/2021) siang.

Mereka tidak terima dengan keputusan manajemen RSU Siloam bahwa salah satu anggota keluarga mereka yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas terkonfirmasi positif Covid-19.

Awalnya, Ria Riani Feoh, bocah berusia tujuh tahun, warga RT 20/RW 08, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang mengalami kecelakaan lalu lintas, Senin (2/8/2021) siang.

Siswi kelas II sekolah dasar ini meninggal dunia pasca mengalami kecelakaan di Desa Oebelo.

Ia ditabrak sebuah mobil pribadi hingga sekarat dan meninggal dunia.

Ria dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Kupang dengan harapan bisa mendapatkan penanganan medis.

Namun saat tiba di RSU Siloam Kupang dilakukan dua kali swab antigen dan hasilnya positif Covid-19.

Keluarga pasien pun marah dan tidak terima.

Tim Satgas memberikan kelonggaran agar jenazah korban boleh dibawa ke Kabupaten Kupang namun harus dimakamkan secara protokol penanganan Covid-19.

Ratusan polisi yang disiagakan kewalahan, karena keluarga membopong keluar jenazah hingga ke jalan raya.

Ibu kandung korban mengatakan, sekitar pukul 11.00 wita siang, anaknya mengalami kecelakaan di depan rumah di RT 20, RW 08, Desa Oebelo, Kabupaten Kupang sehingga dilarikan ke RSU Siloam Kupang.

"Ini karena kecelakaan di depan rumah di RT 20, RW 08 Oebelo, Kabupaten Kupang. Kami bawa datang ke rumah sakit tapi sampai saat sini mereka bilang Covid-19," katanya sambil menangis.

Tim gugus tugas penanganan Covid-19 kabupaten dan Kota Kupang pun berkoordinasi, karena keluarga bersikeras membawa pulang jenazah ke rumah duka.

Koordinasi yang belum menemukan jalan keluar, membuat keluarga makin marah dan tegang, karena telah menunggu dari jam 2 siang, namun tim gugus tugas Covid-19 kabupaten Kupang belum tiba di RSU Siloam Kupang.

Jenazah korban pun dibawa pulang tim satgas Kota Kupang karena hingga petang hari tim Satgas Kabupaten Kupang belum juga datang.

Diperoleh informasi korban diantar oleh dua orang keluarga inti dan langsung dilakukan swab. Hasilnya, korban positif Covid-19.

Swab kedua dilakukan lagi untuk korban dan keluarga inti lainnya. Korban pun dinyatakan positif Covid-19.

Pria yang menabrak korban pun menjalani swab namun hasilnya belum keluar.

Kapolsek Oebobo, AKP Magdalena G Mere, SH yang dikonfirmasi mengakui kalau Ria merupakan korban lakalantas, kemudian dibawa ke RSU Siloam Kupang untuk mendapatkan perawatan.

Namun sesui dengan protokol kesehatan, maka di IGD RSU Siloam, pasien dilakukan tes antigen sebanyak dua kali.

"Dan hasilnya dinyatakan positif (Covid-19)," ujarnya.

Kapolsek menjelaskan kalau insiden yang terjadi bahwa keluarga bukan melakukan perampasan jenasah, namun jenazah ingin dibawa pulang ke rumahnya.

"Namun setelah kami melakukan edukasi dan menyampaikan terkait dengan hasil pemeriksaan, sesuai hasil antigen dari RSU Siloam maka keluarga bisa paham," tambahnya.

Polisi juga melakukan edukasi agar dilakukan pemakaman sesuai protokol kesehatan covid 19, sehingga dapat memutuskan mata rantai Covid-19.

Direktur RSU Siloam Kupang, dr Hans Lie, MSc yang dikonfirmasi pukul 17.57 wita belum merespon WA maupun telepon dari wartawan.

Penyidik unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Kupang juga masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Polisi pun mengamankan barang bukti mobil yang menabrak korban di kantor Satuan Lalu Lintas Polres Kupang.

FOLLOW US