• Nusa Tenggara Timur

Rumah Terbakar di Kupang, Bahan Pangan dan Dokumen Ludes

Imanuel Lodja | Kamis, 15/07/2021 14:19 WIB
Rumah Terbakar di Kupang, Bahan Pangan dan Dokumen Ludes Ilustrasi garis polisi (foto: Patch)

katantt.com--Kebakaran rumah tinggal terjadi pada Senin (12/7/2021) malam sekitar pukul 20.30 wita di RT 007/RW 004, Dusun III, Desa Seki, Kecamatan Amabi OEfeto Timur, Kabupaten Kupang.

Rumah yang terbakar merupakan rumah tinggal milik Ismael Benu (59) yang diduga kuat kebakaran rumah tinggal ini disebabkan oleh arus listrik di rumah tersebut.

Saat kejadian, korban bersama anggota keluarga yang lain sedang berada di dalam rumah dan hendak tidur.

Namun tiba-tiba korban melihat ada api yang keluar dari atap rumah/bumbungan rumah berukuran 4 × 6 meter persegi ini.

Korban langsung masuk ke dalam kamar di dalam rumah untuk mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah.

Namun nyala api yang semakin membesar sehingga korban tidak bisa mengambil barang-barang yang berada di dalam rumah.

Setelah korban bersama istri nya melihat apa semakin membesar, korban dan istri kemudian berteriak meminta bantuan dari tetangga sehingga warga langsung datang untuk membantu korban.

Namun warga tidak bisa masuk ke dalam rumah karena nyala api yang semakin besar.

Dicurigai kebakaran tersebut terjadi karena korsleting listrik atau hubungan pendek arus listrik.

Selain rumah yang terbakar, korban Ismael Benu juga kehilangan perabotan rumah tangga, pakaian, meja, kursi, 10 real jagung yang merupakan stok pangan untuk satu tahun kedepan, peralatan dapur.

Ikut pula terbakar sejumlah dokumen dan surat surat penting berupa sertifikat tanah atas nama korban sendiri, surat nikah, kartu keluarga, KTP , BPJS, akta kelahiran, ijazah SD 4 lembar, ijazah SMP 3 lembar dan ijazah SMA 2 lembar.

Kapolsek Amabi Oefeto Timur, Iptu Yermi Lesitona yang dikonfirmasi Selasa (13/7/2021) membenarkan kejadian ini.
"Diperkirakan korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah," ujarnya.

Polisi sudah ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti.

 

 

 

FOLLOW US