• Nusa Tenggara Timur

Mabuk Miras Berujung Penganiayaan, Dua Warga Rote Saling Lapor

Imanuel Lodja | Rabu, 07/07/2021 15:37 WIB
Mabuk Miras Berujung Penganiayaan, Dua Warga Rote Saling Lapor Irwan Daik, warga RT 008/RW 004, Desa Lenupetu, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao membuat laporan kasus penganiayaan.

katantt.com--Dua orang warga di Kabupaten Rote Ndao, NTT saling lapor ke Polres Rote Ndao karena terlibat kasus penganiayaan pasca mengkonsumsi minuman keras hingga mabuk.

Mereka mengaku kalau penganiayaan ini terjadi di rumah Yes Lay di Dusun Dapekoen, Desa Lenupetu, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Rabu (7/7/2021) subuh.

Irwan Daik (46), warga RT 008/RW 004, Desa Lenupetu, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao membuat laporan kasus penganiayaan.

Laporan tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/B/13/VII/2021/SPKT/SEK Panbar/Res Rote Ndao/Polda NTT/tanggal 7 Juli 2021.

Ia mengaku dianiaya Yoram Markus (25), warga Desa Lenupetu, Kecamatan Pantai Baru.

Disebutkan kalau pada Selasa (6/7/2021) berlangsung kegiatan kumpul keluarga (Tu,u) di rumah Yes Lay untuk kepentingan membangun rumah.

Namun dalam kegiatan tersebut terdapat sejumlah pemuda mengkonsumsi alkohol sejak pukul 19.00 wita.

Selanjutnya terjadi salah paham diantara kelompok pemuda yang mengkonsumsi alkohol sehingga terjadi keributan mengakibatkan penganiayaan.

Korban Irwan Daik mengaku mendapat lemparan mengunakan batu dari Yoram Markus sehingga Irwan Daik mengalami luka-luka dibagian wajah.

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian Polsek Pantai Baru, untuk proses sesuai dengan hukum yang berlaku

Lapor Balik

Yoram Markus tidak terima dilaporkan ke polisi.

Ia juga membuat laporan kasus penganiayaan yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/14/VII / 2021 /SPKT/Sek Pantai Baru/Res Rote Ndao/Polda NTT/tanggal 7 Juli 2021.

Ia mengaku dianiaya Irwan Daik. Yoram mengaku kalau diri nya didorong dari kursi hingga terjatuh.

Kemudian pelaku Irwan duduk diatas perut korban yang masih sementara jatuh terlentang sambil mencekik leher korban.
Yoram yang juga warga RT 003/RW 003, Desa Lenupetu, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao mengaku kalau ia hadir di rumah Yes Lay bersama Yanto Markus, Rolan Markus dan beberapa pemuda lainnya.

Mereka sempat menengak minuman keras berupa sopi.

Beberapa saat kemudian, datang Irwan Daik mengajak korban Yoram agar duduk bergabung untuk minum sopi dan berjoget bersama.

Namun saat itu korban merasa bahwa tubuhnya sudah tidak sanggup untuk minum karena sudah mabuk.

Korban Yoram mengaku kalau Irwan tetap memaksa dengan kata-kata ancaman.

Karena mabuk, Yoram mengaku tidak bisa memenuhi ajakan Irwan.

Irwan pun datang mendorong Yoram sehingga Yoram terjatuh dari kursi.

Setelah Yoram jatuh terlentang, Irwan jongkok diatas perut Yoram sambil mencekik Yoram sehingga mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian siku tangan kiri dan bagian belakang.

Yoram juga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian Polsek Pantai Baru, untuk proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kedua kasus ini diselidiki penyidik init Reskrim Polsek Pantai Baru," ujar Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, SIP, Rabu (7/7/2021).

 

 

 

FOLLOW US