• Nusa Tenggara Timur

Tabrak Truk Tronton, Pengendara dan Penumpang Honda Beat di Kupang Tewas di Tempat

Imanuel Lodja | Kamis, 03/06/2021 08:24 WIB
Tabrak Truk Tronton, Pengendara dan Penumpang Honda Beat di Kupang Tewas di Tempat Sepeda motor Honda Beat yang ringsek dalam kolong truk tronton yang parkir di jalan Timor Raya hingga mengakibatkan dua korban meninggal dunia.

katantt.com--Kecelakaan lalu lintas merengut nyawa dua orang warga Kota Kupang, NTT terjadi pada Kamis (3/6/2021) subuh sekitar pukul 04.00 wita.

Kecelakaan yang menyebabkan pengendara dan penumpang sepeda motor tewas di tempat ini terjadi di Jalan Timor Raya, Kilometer 09, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang tepatnya didepan gudang RTD Kupang.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor honda beat nomor polisi DH 4283 BZ dengan mobil truk tronton yang sementara parkir di sisi jalan.

Baik pengendara maupun penumpang sepeda motor diketahui tidak menggunakan helm saat berkendaraan.

Teridentifikasi pengendara sepeda motor honda beat nomor polisi DH 4282 BZ, Marten Day (28), warga RT 012/RW 06, Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, NTT.

Kondisinya mengalami benturan dan pendarahan di kepala serta meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara penumpang sepeda motor Honda Beat nomor polisi DH 4282 BZ belum diketahui identitasnya karena sama sekali tidak membawa tanda atau identitas.

Penumpang adalah seorang perempuan, berumur sekitar 25 tahun.

Kondisinya mengalami benturan hingga pecah kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sedangkan pengemudi mobil truk tronton nomor polisi DH 8281 BZ tidak berada di lokasi kejadian.

Diketahui pemilik mobil adalah perusahaan expedisi RTD yang dekat dengan lokasi kejadian, namun pemilik belum dapat dihubungi karena beralamat tempat lain.

Kecelakaan ini berawal saat sepeda motor Honda Beat DH 4282 BZ melaju dari arah Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang menuju arah Kupang.

Diduga kurang perhatian atau penglihatan terganggu karena silau serta berpapasan dengan kendaraan besar lain dari arah berlawanan.

Pasalnya di lokasi kejadian terjadi penyempitan jalan karena terdapat 2 mobil tronton yang parkir di kiri dan kanan jalan hampir sejajar.

Pengendara sepeda motor pun kehilangan kendali dan menabrak bagian sudut belakang kanan mobil truk tronton DH 8281 AK yang parkir menghadap arah Kupang.

Pengendara dan penumpang sepeda motor pun jatuh dan membentur badan jalan sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Pengemudi mobil truk tronton sendiri mengakui memarkir kendaraan sejak Rabu (2/6/2021) malam sekitar pukul 20.00 wita dengan posisi kendaraan menghadap ke arah Kupang dengan posisi rapat kiri.

Hanya saja, semua badan mobil berada di atas aspal karena tidak ada bahu jalan dan rapat dengan got/saluran.

"Diduga pengendara kurang konsentrasi atau silau dengan lampu kendaraan lain dari depan ataukah menghindar kendaraan yang berpapasan dimana akibat mobil besar parkir memakan badan jalan," tandas Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah, Kamis (3/6/2021) ditanya soal penyebab kecelakaan lalu lintas ini.

Saat itu, tandasnya kondisi jalan beraspal baik, lebar, jalan dalam keadaan kering serta arus lalu lintas sepi dan gelap karena kurang penerangan lampu jalan.

Polisi dari unit Laka Satuan Lalu lintas Polres Kupang Kota ke lokasi kejadian melakukan olah TKP dan mengevakuasi 2 jenazah ke RS Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor dan mobil truk tronton di kantor Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota.

FOLLOW US