• Nusa Tenggara Timur

Orangtua Nani Welkis Tuntut om Tinus Dihukum Mati

Imanuel Lodja | Jum'at, 28/05/2021 17:35 WIB
Orangtua Nani Welkis Tuntut om Tinus Dihukum Mati Ayah, Ibu, kakak dan kerabat korban Nani Welkis saat hadir menyaksikan reka ulang kasus ini

katantt.com--Orang tua Yuliani A Lie Welkis alias Nani Welkis (19) yakni Andreas Welkis dan Helena Kusnawati Lie Welkis-Baba hadir saat reka ulang kasus pembunuhan dan pemerkosaan oleh Yustinus Tanaem alias Tinus (42), Jumat (28/5/20210 siang.

Keduanya didampingi kakak Nani Welkis yaitu Lili Welkis (21). Sayang mereka harus menyaksikan langsung aksi Tinus mengasari, menganiaya, memperkosa dan membunuh anak gadisnya.

Helena terus menangis dan sedih karena kehilangan satu dari delapan orang anaknya.

Helena pun nyaris pingsan saat melihat pelaku melakukan ulang aksinya membanting korban dan menikam korban pada leher kemudian memperkosa korban saat korban sudah menjadi mayat.

"Benar-benar kejam. Anak saya sudah mati (meninggal) tapi dia (Tinus) masih sempat memperkosanya. Apa salah anak saya sehingga dia berbuat sekejam itu," tandasnya.

Ia juga menangis sesenggukan saat tersangka Tinus digiring dan diapit anggota kepolisian ke lokasi reka ulang.

Ia bahkan sempat meminta agar wajah tersangka diperlihatkan dengan membuka penutup wajah tersangka, namun tidak dikabulkan pihak kepolisian.

"Beri dia hukuman setimpal dengan perbuatannya. Hukum dia seberat-beratnya," ujar Helena masih dalam tangisnya.

Andreas Welkis pun hanya bisa duduk termenung.

Walau sakit hati dan emosi melihat aksi tersangka saat reka ulang tersebut, namun ia tidak bisa berbuat apa-apa.

Ia menyerahkan seluruh proses kepada pihak kepolisian.

"Biar polisi yang hukum dia. Kami pasrah dan sudah rela anak kami meninggal di tangan tersangka," ujarnya.

Andreas dan Helena pun mengapresiasi kinerja kepolisian yang dengan cepat mengungkap kasus ini dan menangkap tersangka.

Keduanya juga minta tersangka dihukum mati karena sudah banyak korban yang diperkosa dan dibunuh.

"Hukum mati saja karena sudah banyak korban dan supaya jangan ada lagi korban lain," tegas Helena.

Terpisah, Lili Welkis, kakak korban mengaku kalau saat kejadian ia sedang ke tempat kerja dan korban sendirian di tempat kost.

Kebetulan korban dan Lili bekerja di tempat yang sama sebagai penjahit di lokasi jahitan milik Hendrik.

"Kami tidak ada gaji tetap. Kami magang dan dapat gaji dari hasil jahitan kalau ada," ujar Lili.

Korban Nani sudah satu tahun bekerja di lokasi tersebut, sementara Lili baru bekerja lima bulan.

Karena gaji yang masih minim maka korban sempat pulang ke kampung di Noelmina sambil membantu orang tua mereka.

Korban kemudian mencari lowongan kerja melalui media sosial facebook.

Rupanya postingan korban ditanggapi tersangka yang menawarkan pekerjaan dan disetujui korban.

Kamis (13/5/2021) pun korban datang ke Kota Kupang dan tinggal di tempat kost Lili di gang Mekar Kelurahan Fatululi.

Jumat (14/5/2021), saat Lili ke tempat kerja, korban sempat berdialog dengan rekan tempat kost dan mengabarkan kalau ia hendak ke luar karena akan dijemput rekannya yang menawarkan pekerjaan.

Rupanya korban dijemput tersangka namun tersangka tidak menjemput korban di tempat kost namun korbanlah yang ke jalan umum dan dijemput tersangka.

Tersangka rupanya menjanjikan korban bekerja sebagai petugas pencatat keluar masuk barang di gudang barang di kawasan Osmok, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Imbalan dari dicarikan pekerjaan ini, korban diminta tersangka agar melakukan hubungan badan namun korban menolak sehingga tersangka membunuh dan memperkosa korban.

 

 

FOLLOW US