• Nusa Tenggara Timur

Ditegur Jangan Mencuri, Pemilik Pohon Kelapa di Kupang Malah Dibacok

Imanuel Lodja | Minggu, 23/05/2021 17:52 WIB
Ditegur Jangan Mencuri, Pemilik Pohon Kelapa di Kupang Malah Dibacok Sejumlah warga mendatangi lokasi lejadian melihat kondisi jenasah yang ditemukan tewas sebeluam dievakuasi ke RSUD Naibonat Kabupaten Kupang untuk visum dan otopsi lebih lanjut.

 

katantt.com--Seorang petani pemilik pohon kelapa di Kupang harus merenggang nyawa sia-sia akibat dibacok oleh pelaku pencuri kelapa yang tak terima ditegur oleh korban.

Adalah Bernart Faot (52) warga RT 21/RW 11, Dusun 6, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang yang tewas dibacok, Minggu (23/5/2021).

Ia dibacok RAT alias Romelos (49), warga RT 16/RW 08, Dusun 4, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang.

Kapolsek Kupang Timur, Iptu Viktor H Seputra, SPi MSi dalam penjelasannya, Minggu (23/5/2021) mengatakan kalau kejadian ini persis nya terjadi sekitar pukul 17.00 Wita di Kampung Oenunu, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang.

Telah terjadi kasus pembunuhan di Kampung Oenunu Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang.
Kasus ini berawal pada Minggu (23/5/2011) sekitar pukul 15.30 wita.

"Saat itu korban melihat pelaku yang sedang mencuri kelapa milik korban," ujarnya.

Kemudian, korban menegur pelaku. Akan tetapi pelaku tidak menerima ditegur oleh korban.

Pelaku pun spontan mengambil sebilah parang yang sudah dibawa pada saat datang untuk mengambil kelapa.

Pelaku langsung menyerang korban dengan parang tersebut dan mengenai tubuh bagian kepala belakang dan pelipis kanan secara berulang ulang mengakibatkan korban jatuh.

"Setelah korban terjatuh pelaku langsung melarikan diri," ujar Viktor.

Pasca menerima laporan polisin polisi mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk visum setelah sebelumnya dibawa ke RSUD Naibonat Kabupaten Kupang.

Polisi masih mengejar pelaku yang melarikan diri pasca kejadian ini.

"Korban kami bawa dengan ambulans ke Rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan anggota lain mengejar tersangka," tandasnya.

Sejumlah saksi seperti Daniel Fanu, Stenlihard Renama (30) dan Jublina Faot, warga RT 17/ RW 09, Dusun IV, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang diperiksa sebagai saksi.

Bernat Faot, tewas merenggang nyawa, Minggu (23/5/2021) petang dibacok dengan parang pada kepala bagian belakang dan leher.

Saat ditemukan, korban mengenakan celana pendek warna gelap dan baju kaos garis-garis warna cerah.

Pada kepala bagian belakang ditemukan luka menganga.

Korban ditemukan dengan posisi tidur menyamping ke kiri.

Sebagian tubuh korban bagian bawah terutama kaki korban terendam dalam air diantara pohon kelapa dan pohon pinang.

 

FOLLOW US