• Nusa Tenggara Timur

Siaga Ramadhan, Karantina Pertanian Kupang Patroli di Perbatasan Timor Leste

Imanuel Lodja | Rabu, 21/04/2021 08:03 WIB
Siaga Ramadhan, Karantina Pertanian Kupang Patroli di Perbatasan Timor Leste Petugas Karantina Pertanian Kupang bersama Satgas Pamtas Yonif 742/SWY saat melakukan patroli di zona rawan batas negara Indonesia-Timor Leste, Selasa (20/4/2021).

katantt.com--Karantina Pertanian Kupang melakukan patroli bersama di zona rawan batas negara Indonesia - Timor Leste yang didampingi oleh personil Satgas Pamtas Yonif 742/SWY, Selasa (20/4/2021).

Patroli ini sebagai bentuk realisasi dari koordinasi yang telah dilakukan antara Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Kupang dengan Komandan Satgas Pamtas Yonif.

Patroli dilakukan untuk menelusuri jalur-jalur yang rawan pemasukan komoditas pertanian secara ilegal selama bulan ramadhan.

"Ramadhan tahun lalu banyak kami temui pemasukan komoditas hewan atau tumbuhan lewat jalur sungai, maka dari itu tahun ini kita adakan patroli pengawasan bersama," ungkap Penanggungjawab Karantina Pertanian Wilayah Kerja Motaain, Nina Liban, Rabu (21/4/2021).

Jalur patroli ditempuh dengan jarak 3 kilometer, dengan rute menyusuri sungai yang berada di sekeliling Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain.

Selanjutnya melewati pagar pembatas antar negara, dan kemudian kembali menuju gerbang depan pintu masuk PLBN Motaain.

Saat patroli berlangsung ternyata tidak ditemukan adanya aktivitas ilegal, hanya saja masih banyak dijumpai ternak milik warga yang dilepasliarkan.

Dengan demikian, bisa melintas dari satu negara ke negara lain yang bisa menjadi penyebab penularan suatu penyakit.

"Titik-titik rawan penyelundupan sebelumnya sudah beberapa kali kami pantau, biasanya sering terjadi pada waktu subuh atau sore menjelang malam", ujar Danpos Satgas Pamtas Pos Motaain, Kapten Wandi.

Kepala Karantina Pertanian Kupang, Yulius Umbu Hunggar berharap patroli bisa mencegah pemasukan komuditas pertanian secara ilegal.

"Patroli ini diharapkan dapat mencegah pemasukan komoditas pertanian secara ilegal oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Selain itu bisa mencegah masuk dan tersebarnya penyakit hewan maupun tumbuhan ke dalam wilayah Indonesia," jelas Yulius Umbu Hunggar.

 

FOLLOW US