• Nusa Tenggara Timur

Mabuk, Mantan Ketua DPRD Kabupaten TTS Lecehkan Istri Orang

Imanuel Lodja | Selasa, 13/04/2021 01:22 WIB
Mabuk, Mantan Ketua DPRD Kabupaten TTS Lecehkan Istri Orang ilustrasi

katantt.com--Sikap tak terpuji dipertontonkan oknum wakil rakyat yang terhormat di Kabupaten Timor Tengah Selatan di tengah bencana yang melanda hampir sebagian wilayah NTT termasuk TTS.

Adakah,JN, mantan ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan ke Polres TTS, Minggu (11/4/2021).

JN yang saat ini kembali menjadi anggota DPRD Kabupaten TTS dilaporkan oleh korban DLS (38), Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga warga Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS karena cabul dan pelecehan.

Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/82/IV/2021/Res TTS tanggal 11 April 2021 yang diterima Aipda Ketut Widiartana di ruang SPKT Polres TTS.

Dalam laporannya, korban mengaku kalau pada Minggu (11/4/2021) siang sekitar pukul 13.30 wita korban sedang dirumah.

Selang beberapa saat datang terlapor ke rumah korban. pelapor pun hendak menyuguhkan kopi kepada terlapor. Terlapor saat itu dalam keadaan mabuk karena konsumsi minuman keras (Miras).

Terlapor langsung memeluk korban. Korban yang malu atas perlakuan terlapor, sempat menarik terlapor ke luar rumah di depan bengkel depan rumah pelapor yang saat itu ada suami pelapor.

Namun terlapor terus melecehkan pelapor secara berulang kali dengan cara memeluk pelapor dari belakang dan meremas payudara pelapor dengan kedua tangan terlapor.

Pelapor tidak terima dengan kejadian ini sehingga bersama suaminya ke Mapolres TTS melaporkan kasus ini.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera, STrK yang dikonfirmasi Senin (12/4/2021) membenarkan kejadian ini.

"Semalam sudah dilaporkan ke polisi," ujar Kasat Reskrim Polres TTS. pihaknya masih memeriksa dan meminta keterangan kepada korban dan saksi terkait kasus ini.

JN sendiri belum berhasil dikonfirmasi terkait kasus ini.

 

FOLLOW US