• Nusa Tenggara Timur

Ditandu Kapolsek Kupang Barat, Kakek 70 Tahun Dimakamkan dengan Prokes

Imanuel Lodja | Senin, 15/02/2021 18:33 WIB
Ditandu Kapolsek Kupang Barat, Kakek 70 Tahun Dimakamkan dengan Prokes Kapolsek Kupang Barat, Ipda Sadikin memimpin langsung menandu/mengangkut peti jenasah kakek Godlief Lete bersama keluarga untuk dimakamkam dengan menerapkan prokes.

 

katantt.com--Jenasah Godlief Lete,70, warga RT 09/RW 005, Kelurahan Oenesu Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang yang ditemukan membusuk langsung dimakamkan dengan protokol kesehatan.

Kondisi wajah sudah tidak utuh, badan bengkak dan melepuh serta diperkirakan telah meninggal sekitar 4 hari lalu.

Proses pemakaman dilakukan aparat Polsek Kupang Barat dan keluarga korban, Senin (15/2) siang.

Mereka yang memakamkan korban menggunakan APD lengkap dan protokol kesehatan.

Kapolsek Kupang Barat, Ipda Sadikin memimpin langsung menandu/mengangkut peti jenasah saat korban dimakamkan.

Kapoksek Kupang Barat, Ipda Sadikin mengaku kalau korban selama ini hidup seorang diri dan tidak menikah sejak masa muda.

Semula korban tinggal bersama ibu kandungnya yang sudah meninggal sekitar 7 tahun yang lalu, sehingga saat ini korban tinggal menyendiri di rumah.

Menurut informasi dari ketua RT dan para warga setempat bahwa korban setiap hari beraktivitas berkebun dan saat ini korban sedang menggarap kebun yang jaraknya kurang lebih 500 meter dari rumahnya dan korban biasa melintasi jalan di lokasi kejadian tersebut.

Kapolsek mengaku kalau korban sudah lanjut usia dan menurut informasi dari keluarga melalui ketua RT bahwa sekitar 1 bulan yang lalu yaitu bulan januari 2021 korban sempat mengalami sakit.

Saat itu adik korban, Sakarias Lete membawa korban untuk memeriksa di Puskesmas Naoni. Kebetulan adik korban berdomisi di Kelurahan Naioni, Kota Kupang.

Dari pengeluhan korban dan hasil pemeriksaan, korban menderita sakit lambung dan sesak nafas (asma).

Korban sempat dirawat oleh adik korban di rumahnya dan setelah sembuh korban kembali beraktivitas berkebun seperti biasa.

"Kemungkinan korban sedang mengalami sakit dan tidak bisa melewati pagar di lokasi kejadian, sehingga korban terjatuh dan tidak mendapatkan pertolongan hingga meninggal dunia dan kemungkinan korban sudah meninggal dunia beberapa hari yang lalu," ujar Sadikin.

Saat ditemukan, jasad korban sudah membusuk dan sebagian wajah sudah bertengkorak serta dikerumunin lalat.

"Korban sering mengalami sakit serta hidup menyendiri di rumah dan tidak ada yang memperhatikan, sehingga saat korban meninggal tidak mengetahui kondisi korban yang sebelumnya," ujar Sadikin.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan barang-barang milik korban yakni tas kecil berisi sirih pinang, sebilah parang yang berada di sarungnya dan masih mengikat di pinggang menggunakan kain milik korban.

Usai penemuan mayat tersebut dilakukan identifikasi oleh Inafis Polres Kupang dipimpin Ka SPKT 3 Polres Kupang Ipda Kuswantoro.

Setelah dilakukan visum, jasad korban langsung disimpan di dalam peti yang disiapkan oleh keluarga korban dan dievakusi ke rumah korban dilanjutkan dengan penguburan.

Warga di Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT dikejutkan dengan penemuan mayat seorang laki- laki, Senin (15/2) sekitar pukul 06.30 wita.

Korban ditemukan di pinggir jalan di RT 002/RW 001, kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Korban pertama kali ditemukan oleh Hengki Laiskodat (66), warga RT 002/RW 001 kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Saat itu Hengki pergi ke kebun guna melihat sapi.

Saat tiba di lokasi kejadian, Hengki kaget karena menemukan mayat di pinggir pagar tanah miliknya.

Ia pun segera melaporkan kejadian tersebut kepada Yakob Holbala,37, yang juga ketua RT 02, Kelurahan Oenesu.

Yakob kemudian melaporkan kejadian tersebut di Polsek Kupang Barat sehingga anggota Polsek Kupang Barat langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kapolsek Kupang Barat, Polres Kupang, Ipda Sadikin, S.Sos saat dikonfirmasi Senin (15/2) mengaku kalau pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti.

Selama hidupnya, korban tinggal seorang diri dan diawasi oleh cucunya yang adalah tetangganya.

"Satu bulan yang lalu korban sempat dirawat oleh adik kandungnya selama kurang lebih 1 bulan akibat sakit pada lambung dan asma," ujar Kapolsek Kupang Barat.

Keluarga korban menganggap kematian korban akibat sakit yang diderita selama ini.

Keluarga korban juga menerima kematian korban dan menolak untuk dilakukan otopsi dengan menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi.

 

Keywords :

FOLLOW US