• Nusa Tenggara Timur

Kakek 70 Tahun di Kupang Barat Tewas dengan Tubuh Membengkak

Imanuel Lodja | Senin, 15/02/2021 13:07 WIB
Kakek 70 Tahun di Kupang Barat Tewas dengan Tubuh Membengkak Kakek berumur 70 tahun yang meninggal di Kupang barat. dipasang garis polisi di lokasi kejadian oleh anggota Polsek Kupang Barat.

katantt.com--Warga di Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT dikejutkan dengan penemuan mayat seorang laki- laki, Senin (15/2) sekitar pukul 06.30 wita.

Korban ditemukan di pinggir jalan di RT 002/RW 001, kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Korban diidentifikasi bernama Lifen Lete,70, warga RT 09/RW 005, Kelurahan Oenesu kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Saat ditemukan wajah korban sudah tidak utuh, badan bengkak dan melepuh serta diperkirakan telah meninggal sekitar 4 hari lalu.

Korban pertama kali ditemukan oleh Hengki Laiskodat (66), warga RT 002/RW 001 kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Saat itu Hengki pergi ke kebun guna melihat sapi.

Saat tiba di lokasi kejadian, Hengki kaget karena menemukan mayat di pinggir pagar tanah miliknya.

Ia pun segera melaporkan kejadian tersebut kepada Yakob Holbala,37, yang juga Ketua RT 02, Kelurahan Oenesu.

Yakob kemudian melaporkan kejadian tersebut di Polsek Kupang Barat sehingga anggota Polsek Kupang Barat langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kapolsek Kupang Barat, Polres Kupang, Ipda Sadikin saat dikonfirmasi Senin (15/2) mengaku kalau pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti.

Selama hidupnya, korban tinggal seorang diri dan diawasi oleh cucunya yang adalah tetangganya.

"Satu bulan yang lalu korban sempat dirawat oleh adik kandungnya selama kurang lebih 1 bulan akibat sakit pada lambung dan asma," ujar Kapolsek Kupang Barat.

Keluarga korban menganggap kematian korban akibat sakit yang diderita selama ini.

"Selama ini korban tidak memiliki musuh maupun masalah dengan orang lain," tandas Sadikin.

Keluarga korban menerima kematian korban dan menolak untuk dilakukan otopsi dengan menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi.

 

 

FOLLOW US