• Nusa Tenggara Timur

Pick Up Tabrak Warung dan Rumah Warga Akibatkan Satu Tewas dan Sekarat

Imanuel Lodja | Selasa, 09/02/2021 19:38 WIB
Pick Up Tabrak Warung dan Rumah Warga Akibatkan Satu Tewas dan Sekarat Mobil pick up yang alami kecelakaan saat diderek menggunakan truk derek milik Dinas Perhubungan Kota Kupang.

katantt.com--Mobil pick up terlibat kecelakaan tunggal di Jalan Untung Surapati dekat kantor Pos Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Selasa (9/2) subuh sekitar pukul 03.00 wita.

Pick up jenis Suzuki Carry warna hitam nomor polisi DH 8140 AH ini menabrak sebuah warung, gerobak jualan makan dan rumah warga.

Sopir kendaraan sekarat karena mengalami luka parah dan seorang penumpang tewas ditempat kejadian perkara serta seorang penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Mobil Suzuki Carry pick up DH 8140 HA dikendarai oleh Oldan Y Fafo,34, warga RT 17/RW 06, Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Ia sekarat karena mengalami luka robek di jari kanan, luka robek di kepala dan tidak sadarkan diri.

Ikut serta dalam mobil tersebut Imanuel Nenohala (25), warga Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Ia mengalami luka robek di kaki kiri dan kanan, dahi serta kepala dan meninggal di tempat kejadian perkara.

Penumpang lainnya, Maklon Sia,31, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang mengalami luka di kepala dan tangan kiri serta kaki kiri dan kanan.

Kecelakaan lalu lintas ini berawal saat pengemudi mobil pick up tersebut bergerak dari arah Kelurahan Bakunase hendak ke arah Kelurahan Batuplat.

Pengemudi bergerak dengan kecepatan sangat tinggi dan dipengaruhi oleh minuman keras.

Saat tiba di tempat kejadian perkara, mobil hilang kendali dan keluar jalur ke arah kanan sehingga menabrak tiang warung.

Kemudian mobil menabrak gerobak jualan dan selanjutnya menabrak lagi tembok rumah warga.

Selanjutnya mobil terpental kembali dan menghadap ke arah timur.

Akibat dari kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal ini, satu penumpang yang duduk di depan bagian tengah meninggal dunia.

Sementara pengemudi mengalami luka berat dan penumpang yang duduk di bagian depan sebelah kiri mengalami luka-luka.

Terjadi pula kerusakan berat terhadap warung, gerobak dan tembok rumah warga.

Malkon Sia, penumpang yang mengalami luka mengaku kalau kecelakaan lalu lintas ini terjadi karena mobil bergerak dgn kecepatan tinggi serta dipengaruhi oleh minuman keras karena sopir dalam keadaan mabuk minuman keras.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andry Aryansyah yang dikonfirmasi, Selasa (9/2) mengaku kalau kasus ini sudah diproses sesuai laporan polisi nomor LP/A/1914/II/2021/Polres Kupang Kupang, tanggal 9 Februari 2021.

"Penyebab kecelakaan lalu lintas karena pengemudi mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi dan kondisi dipengaruhi oleh minuman keras," ujar Andry Aryansyah.

Saat itu arus lalu lintas sepi, cuaca gelap malam hari dan hujan rintik-rintik.

Sopir kendaraan masih dirawat intensif di RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang dan jenasah korban meninggal dunia dibawa ke ruang jenasah Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Polisi dari unit Laka Sat Lantas Polres Kupang Kota mengevakuasi mobil pick tersebut menggunakan alat berat dan dibawa ke kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota.

 

 

FOLLOW US