• Nusa Tenggara Timur

KPU Lima Kabupaten di NTT Tetapkan Paslon Terpilih

Imanuel Lodja | Jum'at, 22/01/2021 11:20 WIB
KPU Lima Kabupaten di NTT Tetapkan Paslon Terpilih Jemris Fointuna

katantt.com--Dari 9 kabupaten di NTT yang menyelenggarakan Pilkada bupati dan wakil bupati tahun 2020 hanya lima kabupaten yang tidak bersengketa atas hasil pemilihan.

Pun demikian, KPU 5 kabupaten ini menjadwalkan pleno penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih mulai Jumat (22/1).

"Kabupaten yang tanpa pemohonan perselisihan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi, penetapan pasangan calon terpilih paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) kepada KPU," ujar anggota Bawaslu NTT, Jemris Fointuna di kantornya, Jumat (22/1).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi RI telah menerima dan mencatat Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota tahun 2020.

PHP ini sudah diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi RI sejak 18 Januari 2021.

4 PHP bupati dan wakil bupati di Provinsi NTT sudah teregistrasi di Mahkamah Konstitusi masing-masing Kabupaten Belu, Sumba Barat, Malaka dan Manggarai Barat.

KPU di 5 Kabupaten di NTT telah menetapkan jadwal pleno penetapan Paslon bupati dan wakil bupati di 5 kabupaten yg tidak ada PHP di MK.

Kabupaten Ngada melakukan pleno, Jumat (22/1).

Sementara 3 kabupaten yakni, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Sabu Raijua dan Manggarai pada Sabtu (23/1/2021) dan Kabupaten Sumba Timur, Senin (25/1).

Di Kabupaten Ngada berdasarkan hasil pleno KPU, pasangan Andreas Paru-Raymundus Bena memperoleh 23.786 suara.
Posisi kedua yaitu pasangan Kristoforus Loko-Emanuel Dopo dengan total suara 16.692.

Pasangan Helmut Waso-Yohanes Tay dengan total suara 16.171.

Pasangan Paulus Soliwoa-Gregorius Upi dengan perolehan suara 14.870, dan pasangan Fridus Muga-Herman Say dengan total suara 14.403.

Di Kabupaten TTU, pasangan nomor urut 3, Juandi David-Eusabius Binsasi mengantongi 37,3 persen atau 48.926 suara.
Sementara di posisi kedua merupakan istri Bupati TTU dua periode Raymundus Sau Fernandes, Kristiana Muki yang berpasangan dengan Yosef Tanu mendapat 33,5 persen atau 43.958 suara.

Sementara pasangan nomor urut 2, Hendrikus Frengky Saunoah-Amandus Nahas berada di posisi terakhir dengan raihan 29,3 persen atau 38.408 suara.

Kabupaten Sabu Raijua sebanyak 44.210 suara pemilih dari total 180 tempat pemungutan suara (TPS).

Pasangan nomor urut 2 Orient P Riwu Kore-Thobias Uly meriah 21.359 suara atau 48,3 persen.

Orient P Riwu Kore-Thobias Uly unggul dari calon petahana Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Uly Kale yang meraih 13.292 atau 30,1 persen.

Sementara pasangan nomor urut 3, Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja meraih 9.569 suara atau 21,6 persen.

Pilkada Sabu Raijua diikuti tiga pasangan calon yang memperebutkan 44.210 suara yang tersebar di enam kecamatan yakni Sabu Barat, Sabu Tengah, Sabu Timur, Sabu Liae, Hawu Mehara, dan Raijua.

Kabupaten Manggarai, pasangan calon (paslon) Hery Nabit-Heri Ngabut (Hery-Heri) unggul atas pasangan calon Deno Kamelus-Viktor Madur (DM).

Paslon nomor urut 2, Hery-Heri memperoleh 103.872. Sedangkan paslon nomor urut 1, Deno-Madur, memperoleh 67.354 suara.

Kabupaten Sumba Timur, paslon nomor urut 1 paket Kristofel Praing-David Melo Wadu 80.152 suara sah.

Paslon nomor urut 2 paket Umbu Lili Pekuali-Yohanis Hiwa Wunu 60.024 suara sah.

Jumlah suara Sah sebanyak 140.176 suara. Jumlah suara tidak sah sebanyak 1.084 suara dan tingkat partisipasi pemilih 81, 42%

Empat Kabupaten Bersengketa di MK

PHP bupati dan wakil bupati Kabupaten Belu didaftarkan pada Kamis (17/12/2020) dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) nomor 18/PAN.MK/AP3/12/2020, nomor perkara 18/PHP.BUP.XIX/2021 dan nomor Akta Registrasi Permohonan Konstitusi (ARPK) nomor 18/PAN.MK/ARPK/01/2021.

Pemohon Wilybrodus Lay, SH-Drs JT Ose Luan (Paslon nomor urut 1). Mereka menunjuk kuasa hukum Novan Erwin Manafe, SH, Helioceatano Moniz De Araujo, Adi Kristinten Bullu, SH dan Ferdinandus Eduardua Tahu dengan termohon KPU Kabupaten Belu.

PHP bupati dan wakil bupati Kabupaten Sumba Barat didaftarkan pada Kamis (17/12/2020) malam dengan APPP nomor 19/PAN.MK/AP3/12/2020, nomor perkara 19/PHP.BUP.XIX/2021 dan ARPK nomor 19/PAN.MK/ARPK/01/2021.

PHP diajukan Drs Agustinus Niga Dapawole-Gregorius HBL Pandango, SE (Paslon nomor urut 3) melalui kuasa hukum Nimrod Adroiha dengan termohon KPU Sumba Barat.

PHP bupati dan wakil bupati Kabupaten Malaka diajukan dr Stefanus Bria Seran, MPH-Wendelinus Taolin (Paslon nomor urut 2) dengan kuasa hukum Yafet Yosafat Wilben Rissi, SH MSi LLM PhD (AFHEA) dan Bram Pervita Anggadatana, SH dengan termohon KPU Kabupaten Malaka.

PHP ini tercatat dengan nomor perkara 24/PHP.BUP-XIX/2021 dan nomor APPP 25/PAN.MK/AP3/12/2020 serta ARPK nomor 24/PAN.MK/ARPK/01/2021.

Sedangkan PHP bupati dan wakil bupati Kabupaten Manggarai Barat diajukan pasangan drh Maria Geong, PhD-Silverius Sukur, SP atau paslon paket MiSi (nomor urut 2).

Pendaftaran gugatan diwakilkan pemohon kepada kuasa hukumnya, Eleonarius Dawa, SH dengan gugatan nomor perkara 50/PHP.BUP.XIX/2021 dan APPP nomor 51/PAN.MK/AP3/12/2020 serta ARPK nomor 50/PAN.MK/ARPK/01/2021 dengan termohon KPU Kabupaten Manggarai Barat.

Sesuai agenda dan jadwal, pemberitahuan sidang I dilakukan pada tanggal 18-26 Januari 2021.

Pemeriksaan pendahuluan pada tanggal 26-29 Januari 2021. Pemeriksaan persidangan dan rapat permusyawaratan hakim 1-11 Februari 2021. Pembacaan putusan pada tanggal 15-16 Februari 2021.

Pilkada tahun 2020 di Provinsi NTT diikuti 9 kabupaten masing-masing Belu, Malaka, TTU, Sabu Raijua, Sumba Barat, Sumba Timur, Ngada, Manggarai dan Manggarai Barat.

 

FOLLOW US