• Nusa Tenggara Timur

Kapolda NTT Minta Perketat Protokol Kesehatan Pada Perayaan Natal

Imanuel Lodja | Jum'at, 18/12/2020 14:17 WIB
Kapolda NTT Minta Perketat Protokol Kesehatan Pada Perayaan Natal Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif saat menggelar pertemuan dengan FKUB NTT terkait perayaan Natal dan Tahun Baru di NTT di tengah pandemi Covid-19.

katantt.com--Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif meminta perayaan hari raya Natal di wilayah NTT menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Hal ini perlu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus covid-19 dan mencegah timbulnya klaster baru.

Apalagi, hingga saat ini angka penyebaran Covid-19 di wilayah NTT terus meningkat.

Di NTT, hingga tanggal 17 Desember 2020, terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.643 orang, dirawat di rumah sakit rujukan pemerintah 724 orang.

Sedangkan yang sembuh 883 orang dan korban meninggal dunia 36 orang.

"Taati protokol kesehatan karena saat ini ada tambahan kejadian positif Covid-19. Banyak korban meninggal dunia baik masyarakat sipil dan aparat. Mari kita gelorakan protokol kesehatan. Adaptasi dengan kebiasaan baru dan kurangi aktivitas mengumpulkan massa," jelas Lotharia Latif di Mapolda NTT, Jumat (18/12).

Terkait perayaan hari raya natal dan tahun baru di NTT, Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif sudah menggelar pertemuan dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) NTT.

Pertemuan yang dipimpin Kapolda NTT dan Ketua FKUB NTT, Dr Maria Theresia Geme menyepakati bahwa perayaan Natal bisa dilaksanakan di gereja-gereja namun dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Pihak gereja diminta mengatur jarak tempat duduk serta menambah frekuensi jadwal ibadah guna mengurangi kerumunan warga saat mengikuti ibadah Natal.

Kapolda meminta agar pihak gereja memberikan data kepada Polri soal berbagai aktivitas di gereja berkaitan dengan perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Orang nomor satu di NTT meminta para Kapolres di wilayah NTT melakukan pengamanan sesuai standar dengan melibatkan instansi terkait.

Masyarakat yang merayakan natal juga dihimbau menghindari pesta-pesta dan cukup dengan kegiatan internal agar tidak ada klaster baru.

"Rayakan Natal secara khusuk. Renungi malam natal khusus dengan kegiatan ibadah dan kita himbau masyarakat tidak membuat keramaian," ujar jenderal polisi bintang dua ini.

Lokasi wisata yang juga dikunjungi warga saat libur hari raya dihimbau tetap memperhatikan protokol kesehatan karena masalah covid-19 menjadi perhatian utama.

Kapolda juga menyampaikan bahwa tidak ada pelaksanaan pesta tahun baru yang menimbulkan kerumunan guna menghindari timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19.

Kebijakan ini juga sesuai dengan hasil dialog Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif dengan FKUB dan adanya surat Kapolri bahwa Kapolda hingga Kapolres dan Kapolsek tidak mengeluarkan ijin keramaian tentang kerumunan dan pesta kembang api.

"Yang melanggar akan diproses sesuai proses hukum. Kami himbau pergantian tahun cukup dengan doa bersama di rumah masing-masing," tegasnya.

Ia mengingatkan soal cuaca ekstrim saat ini dan curah hujan yang semakin tinggi.

Polri pun melakukan antisipasi terkait bencana alam dan fokus untuk langkah antisipasi termasuk antisipasi kelangkaan BBM dan kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat.

FOLLOW US