• Nusa Tenggara Timur

Honorer Dinas PUPR di Kota Kupang Luka Parah Dibacok Rekan Kerja

Imanuel Lodja | Rabu, 11/11/2020 15:25 WIB
Honorer Dinas PUPR di Kota Kupang Luka Parah Dibacok Rekan Kerja Pelaku pembacokan Heriyanto Tre pandie alias Sakti saat diamankan bersama barang bukti senjata tajam yang dipakai membcaok rekan kerjanya, Antonio Ernando Adoe alias Nando.


katantt.com--Antonio Ernando Adoe alias Nando,26, honorer pada Dinas PUPR Kota Kupang mengalami luka parah dibacok dengan benda tajam, Selasa (10/11) malam.

Nando yang juga warga Jalan Belimbing II RT 16/RW 06, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ini dibacok Hariyanto Tre Pandie alias Sakti rekan kerjanya di Dinas PUPR kota Kupang.

Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau korban dibacok di jalan raya depan Rumah Sakit Dedari, Jalan Soverdi, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Penyebab pembacokan hanya karena masalah sepele dan salah paham antara korban dan pelaku.

Saat itu korban baru pulang dari kantor dan mendapat telepon dari rekannya Hirarki Baba mempertanyakan apakah korban yang mengambil accu kendaraan di bengkel kantor.

Kepada korban Nando, Hirarki Baba mengaku mendapat kabar dari pelaku kalau korban mengambil accu kendaraan milik pelaku.

Merasa tidak pernah mengambil accu milik pelaku, korban kemudian menelepon pelaku untuk mengklarifikasi.

Saat telepon, pelaku dan korban yang sama-sama emosi saling mengeluarkan kata makian.

Korban kemudian meminta waktu bertemu pelaku guna mengklarifikasi dan membahas secara baik-baik masalah accu kendaraan ini.

Korban juga menghubungi Hirarki Baba agar ikut ke rumah pelaku.

Korban mendatangi pelaku di rumahnya. Ternyata pelaku sudah menunggu korban di depan rumahnya.

Begitu korban turun dari kendaraan, korban masih bertanya kepada pelaku. Pelaku memegang senjata tajam langsung membacok ke tubuh korban.

Bacokan mengarah ke kepala korban sehingga korban berusaha melindungi kepalanya dengan menangkis menggunakan tangan kanan.

Bacokan mengenai tangan kanan korban sehingga terluka parah dan korban berusaha menyelamatkan diri.

Namun pelaku kembali membacok senjata tajam ke tubuh korban sehingga korban berusaha menghindar dan berlari.

Pelaku mengejar korban masih dengan senjata tajam terhunus di tangan. Aksi pelaku beruntung dihentikan Hirarki Baba dan anggota kepolisian yang kebetulan ada di lokasi kejadian.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis dan menjalani visum.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha yang dikonfirmasi di Mapolres Kupang Kota, Rabu (11/11) mengakui kalau pihaknya sudah menangani kasus ini.

"Pelaku sudah kita tahan dalam sel Polres Kupang Kota dan kita juga sudah amankan barang bukti parang," tandasnya.

Kepada pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Keywords :

FOLLOW US